Pengaturan Skor
Fakta-fakta Joko Driyono Ditetapkan sebagai Tersangka, Mulai dari Penggeledahan hingga Respons PSSI
Fakta-Fakta Joko Driyono Ditetapkan Sebagai Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Mulai Penggeledahan hingga Repon PSSI
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Pelaksana tugas (plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Jumat (15/2/2019).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Joko Driyono menggantikan Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri jabatan Ketua Umum PSSI.
• Jelang Lawan Arema, Bek Persib Bandung Zalnando Waspadai Satu Pemain Singo Edan
Berikut fakta-fakta terkait Joko Driyono yang ditetapkan sebagai tersangka:
1. Penggeledahan Apartemen

Tim Satgas Antimafia Bola geledah apratemen Joko Driyono. (Instagram/@matanajwa/istimewa)
• Jelang Persib Bandung Vs Arema FC, Aremania Diimbau Tak Datang ke Bandung
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (15/2/2019) Tim Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Apartemen milik plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono pada Kamis (14/2/2019) malam.
Apartemen Joko Driyono terletak di Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti yang berada di apartemen Joko Driyono.
Selain apartemen, Satgas Antimafia Bola juga menggeledah kantor Joko Driyono di PSSI.
"Penggeledahan di apartemen Joko Driyono dilakukan Kamis malam kemarin mulai pukul 20.30 samapai pukul 23," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono
Ia menjelaskan, saat penggeledahan petugas dilengkapi surat ketetapan dari Ketua PN Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan dan surat dari ketua PN Jaksel untuk melakukan penyitaan.
Menurut Argo penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit Kamnag dengan anggotanya sekitar 26 orang penyidik dari tim Satgas Anti Mafia Bola.
"Sebelum menggeledah apartemen Joko Driyono, tim bertemu dengan sekuriti apartemen. Kemudian menyampaikan maksudnya dan memperlihatkan surat dan dasar tadi. Setelah itu baru melakukan penggeledahan," katanya.
Penggeledahan itu, kata Argo, dimulai pukul 20.30 dan disaksikan oleh sekuriti apartemen.
"Kemudian, sekutar pukul 22.00, pak JD datang dan ikut menyaksikan penggeledahan," katanya.