Terkini Daerah
Soal Kasus Napi Perkosa Pengunjung di Ruang Besuk, Kalapas Karangasem Sebut Mustahil Terjadi
Korban bercerita kepada orangtua jika disetubuhi Fauzi di sekitar ruang besuk Lapas Klas II B Karangasem.
Editor: Lailatun Niqmah
Entah setan apa yang merasuki M Fauzi, dia juga mengajak FT melakukan hubungan badan.
Di bawah ancaman akhirnya FT menuruti permintaan M Fauzi berhubungan badan di depan S.
Saat ini, M Fauzi harus kembali mempertanggungjawabkan tindakan amoralnya itu.
Dia ditangkap polisi atas laporan orangtua FT yang yang tak terima anaknya disetubuhi.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem IPTU Wayan Gede Wirya menjelaskan, pada 30 Januari 2019, korban bercerita kepada orangtua jika disetubuhi Fauzi di sekitar ruang besuk Lapas Klas II B Karangasem.
• Siswi SMA Jadi Model Live Show Mesum Online, Member Grup Capai Ratusan Orang hingga Tarif Jutaan
"Saat itu korban bersama pacar M Fauzi yang beirinisal S (28), menjenguk Fauzi. Sesampai di lapas pelaku menyetubuhi S, terus lanjut ke FT. Kejadian ini sampai berulang kali," kata Gede Wirya.
Selain disetubuhi korban juga diancam akan dibunuh jika menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun.
"Fauzi sempat melarikan diri ke kampung halamannya, Jember. Melalui kerjasama dengan keluarga korban, pelaku akhirnya ditangkap,"akui Wirya. (*)