Breaking News:

Kabar Tokoh

Priyo Budi Santoso Jelaskan Alasan Prabowo Memilih Masjid Kauman sebagai Tempatnya Salat Jumat

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso jelaskan alasan capres Prabowo Subianto akan laksanakan Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/Nabilla tashandra
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (31/5/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso menjelaskan alasan calon presiden Prabowo Subianto akan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).

Dikutip TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Priyo Budi melalui akun Twitter @PriyoBudiS, Jumat (15/2/2019).

Melalui kicauan tersebut, Priyo Budi menegaskan bahwa agenda Prabowo ke Semarang adalah untuk berbicara di sebuah forum seminar di Hotel Po.

Dahnil Anzar Tanggapi Pernyataan KPU terkait Agenda Salat Jumat Prabowo: Statement Ini Tendensius

Priyo menjelaskan, Hotel Po sendiri berlokasi dekat dengan Masjid Kauman.

Tak hanya itu, Prabowo juga menginap di hotel tersebut.

Karena itulah, terang Priyo Budi, Prabowo akan menjalankan Salat Jumat di sana.

"Agenda utama Prabowo ke Semarang sesungguhnya berbicara dalam sebuah forum seminar di Hotel PO, yang lokasinya dekat dengan Masjid Kauman.

Prabowo juga menginap di hotel itu, dan karena lokasinya dekat Masjid Kauman, sekalian dijadwalkan salat Jumat di sana," tegas Priyo.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso jelaskan alasan calon presiden Prabowo Subianto akan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso jelaskan alasan calon presiden Prabowo Subianto akan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019). (Twitter @PriyoBudiS)

 

Keberatan Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang, Takmir Masjid Jelaskan Kronologinya

Sebagaimana diketahui sebelumnya, di media sosial beredar poster ajakan salat Jumat bersama Prabowo di Masjid Agung Semarang pada Jumat (15/2/2019).

Hal ini lantas menjadi perbincangan hingga membuat KPU yang diwakili oleh Wahyu juga turut angkat bicara.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Wahyu menegaskan bahwa kampanye tidak boleh dilakukan di tempat ibadah.

Sehingga jika ada kegiatan kampanye di tempat ibadah, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan pemilu.

Dijelaskan Wahyu bahwa larangan kampanye di tempat ibadah itu sudah tertuang dalam Undang-undang (UU) Pemilu.

Namun Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya tidak melarang siapapun untuk beribadah.

Karena setiap orang memiliki hak untuk beribadah, tak terkecuali calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Yang tidak boleh itu adalah di tempat ibadah berkampanye. Tetapi adalah orang beribadah di negara ini dilindungi, bahwa kebebasan beribadah dan menjalankan keyakinannya menurut agama masing-masing hak asasi setiap orang," tutur dia.

Takmir Keberatan Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman, BPN: Janggal bila Benar Ada yang Melarang

Pernyataan Wahyu itu juga ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.

Namun, Abhan meminta agar masyarakat tidak selalu memandang semua kegiatan peserta pemilu di tempat ibadah sebagai kampanye.

Pasalnya, menurut Abhan, perlu ada kajian mendalam untuk membuktikan apakah suatu kegiatan itu memiliki unsur-unsur dugaan kampanye atau tidak.

Lebih lanjut Abhan menuturkan, mengenai rencana Prabowo salat Jumat bersama di Masjid Agung Semarang itu, Bawaslu daerah akan melakukan pengawasan langsung.

"Sudah otomatis di sana akan dilakukan pengawasan oleh Bawaslu daerah," katanya.

(TribunWow.com)

Tags:
Priyo Budi SantosoPrabowo SubiantoMasjid Kauman SemarangBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved