Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian Berkat HP Korban yang Telah Dijual

Ipda Imam Widhiatmoko mengungkapkan bahwa jajaran Polres Mempawah melalui Polsek Kubu telah berhasil menangkap seorang pelaku pemerkosaan dan Curas.

Editor: Claudia Noventa
IST/TRIBUNPONTIANAK
Tersangka dan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian sektor kubu. 

TRIBUNWOW.COM - Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko mengungkapkan bahwa jajaran Polres Mempawah melalui Polsek Kubu telah berhasil menangkap seorang pelaku pemerkosaan dan Curas berinisial IW (24) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Sebelumnya di tanggal 13 Januari 2019, pelaku telah melakukan tindak pidana pemerkosa terhadap seorang wanita berinisial NA (26) warga Kecamatan Kubu dan mengambil HP milik korban.

Penangkapan ini dilakukan petugas setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Kronologi Pemerkosaan dan Perampasan HP di Kuburaya, Korban Sempat Dicegat Pelaku di Tengah Jalan

"Kita telah mengamankan pelaku perkosaan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan tersangka berinisial IW alias DN, pada Kamis 14 Februari 2019 sekira pukul 15.00 WIB," ungkapnya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku karena pihaknya mendapati petunjuk dari HP milik korban yang dijual oleh pelaku.

"Di hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 sekira pkl 09.00 wib, anggota mendapat informasi tentang handphone milik korban. Setelah mengetahui hal tersebut Kanit Reskrim melapor kepada kapolsek dan bersama anggota Polsek melakukan pulbaket dan kemudian mendapatkan petunjuk," ungkapnya.

Lalu, Kapolsek mengambil langkah-langkah dan membentuk tim untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Setelah didapat alamat dari penjual hal Korban, dan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone Go cassing warna hitam biru dari seorang laki-laki bernama Ries yang diduga kuat milik korban NA yang dirampas kala itu oleh pelaku.

Selanjutnya, pihak Polsek pun melakukan pengembangan dan didapat sebuah nama lagi yakni DAN serta nama orang penjual handphone barang bukti yang diduga keras sebagai pelaku.

Kronologi Kejadian Pria Berdiri Kaku saat Salat Jamaah, Sempat Dibacakan Ayat Ruqyah, Ini Videonya

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian pun mendapati petunjuk bahwa orang yang menjual handphone itu pertama kali adalah tersangka berinisial IW.

Setelah bukti dan Informasi dirasa cukup, pihak Kepolisian Polsek Kubu pun langsung bersama dengan sejumlah anggota menuju lokasi tersangka berada.

"Setelah dirasa cukup informasi dan bukti, maka dilakukanlah tindakan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Iptu Hasiholand Saragih selaku Kapolsek Kubu bersama anggota di rumah tersangka," jelas Imam.

Setelah dijelaskan kedatangan dan ditunjukkan surat perintah tugas kemudian mencari pelaku kemudian pelaku berhasil ditangkap, setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut dan selama penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku ini juga tidak melakukan perlawanan," jelas Imam.

Viral Video Keranda Berisi Jenazah Dihanyutkan Menuju Makam: Di Gresik Masih Ada seperti Itu

 

Pada kasus ini, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebagai berikut ;

1 (satu) buah kotak handphone merk AZUS Zenfone Go warna putih dengan nomor imei1 : 359896071857104;

1  (satu) potong celana dalam wanita warna cream terdapat bercak-bercak berwarna kecoklatan;

1 (satu) potong baju wanita lengan pendek merk Young Fany bermotif kotak-kotak dan batik.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kronologi Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Terungkap Berkat Handphone Korban

Tags:
PencurianPemerkosaanKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved