PPP Dituding Dukung LGBT, Romahurmuziy: Itu Tuduhan yang Tidak Ada Dasarnya Sama Sekali
PPP dituding sebagai partai yang mendukung pengesahan UU LGBT. Romahurmuziy angkat bicara dan tegaskan partainya tolak LGBT.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
"Soal itu ingin saya tegaskan bahwa yang di pidana itu bukan karena orang itu berstatus LGBT. Itu harus diingat. Yang dipidana adaah perilakunya yang menyimpang," ucap Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2018), dikutip dari Kompas.com.
• Kasus Lesbian di Batam, Orangtua Korban Kaget dan Histeris
Diketahui, dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), DPR ingin mengatur soal perzinaan di luar penrnikahan yang belum diatur dalam UU KUHP, baik sesama jenis maupun berbeda jenis kelamin.
Akan tetapi, hal tersebut belum disepakati oleh seluruh panitia kerja (panja) RUU KUHP, lantaran masih dilakukan pembahasan lebih lanjut.
(TribunWow.com/Ami)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI