Valentine
5 Kota di Indonesia Ini Larang Perayaan Hari Valentine, Berikut Alasannya
Di Indonesia beberapa daerah melarang warganya untuk merayakan hari kasih sayang itu, berikut daftar daerah yang melarang perayaan hari valentine
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Perayaan hari kasih sayang setiap 14 Februari telah tiba.
Berbagai perayaan hari kasih sayang itu dilakukan banyak muda-mudi di belahan dunia.
Di Indonesia beberapa daerah melarang warganya untuk merayakan hari kasih sayang itu.
• Alasan Bupati Bogor Ade Yasin Imbau Warga Bogor Tidak Rayakan Valentine
Berikut daftar daerah yang dilarang perayaan Hari Valentine tahun 2018 lalu dan kemungkinan masih berlaku hingga Valentine Day 14 Februari 2019 hari ini.
Simak alasan masing-masing daerah melarang perayaan Valentine Day berikut ini, yang dikemukan pemimpin daerahnya masing-masing pada momen 14 Februari 2018 setahun silam.
1. Kota Mataram
Pemerintah setempat melarang perayaan hari kasih sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan.
Wali Kota telah menghimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan itu kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.
"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucapnya.
2. Kota Bima
Peraturan larangan perayaan hari kasih sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima Quraish Abidin.
Surat itu bernomor 54 Tahun 2018 yang berisikan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai moral dan akhlak yang terjadi tiap 14 Februari.
Untuk menindaklanjuti kebijakannya itu, Pemerintah Kota Bima mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mengamankan malam perayaan.
Pihak pemerintah juga melakukan razia di seluruh kos-kosan, hotel, penginapan hingga tempat hiburan lainnya pada 13-15 Februari.
• Potret Kemesraan Marion Jola dan Julian Jacob yang Bertema Valentine