Sempat Ricuh, Ahmad Dhani Tolak Kenakan Rompi Tahanan saat Jalani Sidang
Musisi Ahmad Dhani tak mau mengenakan rompi tahanan saat menjalani sidang beragendakan eksepsi kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani tak mau mengenakan rompi tahanan saat menjalani sidang beragendakan eksepsi kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019).
Menurut kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, penolakan Dhani itu membuat keadaan sempat ricuh sebelum sidang dimulai.
"Kericuhan itu, pertama, tadi pagi tidak terlalu ricuh karena Mas Dhani diminta pakai rompi tahanan, kami tolak," ujar Aldwin saat dihubungi awak media seperti dikutip TribunWow dari Kompas.com.
Aldwin juga menyebutkan alasan Ahmad Dhani menolak mengenakan rompi tahanan.
• Pikirkan Putranya yang Dipenjara, Ibunda Ahmad Dhani Jatuh Sakit
Ia menegaskan bahwa kliennya tak ditahan dalam perkara yang ada di Surabaya tersebut.
"Kenapa tolak? Karena Mas Dhani bukan ditahan dalam perkara di Surabaya ini, dia sebagai orang merdeka."
"Jaksa hanya menghadirkan saja, dia ditahan karena perkara yang di Jakarta. Itu kan jelas sudah," ucap Aldwin.
Dalam persidangan, Dhani pun akhirnya tidak mengenakan rompi seperti ketika tiba di pengadilan.
"Ya enggak dong. Karena kami berdasarkan hukumnya aja, sudah jelas. Karena Dhani itu bukan tahanan hukum untuk perkara di Surabaya," jelas kuasa hukum Dhani.
Menurutnya, ia berstatus sebagai tahanan saat berada di Jakarta.
"Coba Dhani ditahan nomor perkaranya yang mana? Kan itu di Jakarta. Dhani harus sebagai orang merdeka. Jaksa hanya menghadirkan saja, bukan tahanan. Jadi saat sidang bukan tahanan," lanjut dia.
• Ditahan atas Kasus Ujaran Kebencian, Ini Sosok Ahmad Dhani di Mata Tetangga
Kericuhan setelah Sidang Ahmad Dhani
Kericuhan juga terjadi antara jaksa dan tim kuasa hukum musisi Ahmad Dhani seusai sidang eksepsi perkara vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019).
Jaksa memaksa Ahmad Dhani untuk segera beranjak dari ruang sidang untuk dikembalikan lagi ke Rutan Kelas I Surabaya, sementara kuasa hukum menghalangi-halangi upaya jaksa karena menganggap Ahmad Dhani bukanlah tahanan.
Tanda-tanda kericuhan sudah nampak sejak masih di dalam ruang sidang.