Breaking News:

Terkini Daerah

Setubuhi Anak Kandung selama 5 Tahun, Ayah Sebut Alasannya karena Iri dengan Hubungan Gelap Anaknya

Pores Demak meringkus seorang ayah ayang menhamili anaknya. Pelaku yakni HN (51) warga Dusun Kedungwaru Lor Rt 02/01 Karanganyar, Demak.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunjateng/Alaqsha Gilang Imantar
Setubuhi Anak - Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar melakukan konferensi pers terkait persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019) 

Sementara itu, di Bali, seorang pria bernama Gusti RP (54) dilaporkan oleh seorang dokter yang diminta menggugurkan bayi yang dikandung anak Gusti RP, yakni GAMS (16), seperti dikutip dari Tribun-Bali.com.

Pelaporan terjadi setelah GAMS datang bersama ibunya ke sebuah rumah sakit di Gianyar.

Gusti RP mengaku menyetubuhi anaknya karena sudah lama tidak bersetubuh dengan istrinya sendiri yang sibuk bekerja.

Istri sedang Mengandung 8 Bulan, Kuli Bangunan Ini Justru Hamili Tetangganya yang Masih 15 Tahun

Pria ini juga mengaku sudah menyetubuhi anaknya sejak si anak kelas V SD.

Diketahui pihak kepolisian sudah memberikan berbagai macam sosialisasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Untuk wilayah Demak, pihak kepolisian sudah berusaha untuk mencegah terjadinya kasus penyetubuhan dengan melakukan penyuluhan di berbagai wilayah.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinsos P2PA Demak, kekerasan perempuan dan anak dibawah umur terjadi sebanyak 50 kasus pada 2018.

50 kasus tersebut terdiri dari kekerasan seksual 22 kasus, kekerasan fisik 24 kasus, melarikan anak 2 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 kasus. (TribunWow.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Tags:
Kasus PemerkosaanDemakayah cabuli anak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved