Terkini Daerah
Istri sedang Mengandung 8 Bulan, Kuli Bangunan Ini Justru Hamili Tetangganya yang Masih 15 Tahun
Ipda Yuliastiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka sempat berjanji kepada korban untuk dinikahi tapi tak ditepati.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wahyudi (32) warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang harus mendekam di penjara.
Pria beristri ini selingkuh dan membawa kabur Melati (15) (nama samaran), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Melati disetubuhinya sampai hamil dan diketahui bayi yang dikandung sudah dilahirkan.
Padahal, Wahyudi yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu memiliki istri sah yang sedang mengandung 8 bulan.
• Viral Video Paket yang Berisi Kata-kata Kasar ke Persib Bandung dan Suporternya, JNE Minta Maaf
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Ipda Yuliastiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka sempat berjanji kepada korban untuk dinikahi tapi tak ditepati.
Tersangka menjalani hubungan terlarang tersebut sejak tahun 2017.
"Tersangka mengaku masih bujangan. Kemudian kami tangkap setelah ada laporan dari keluarga korban. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korbannya," beber Yulistiana ketika dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).
Yulistiana menambahkan, tersangka sempat membawa korban ke Jakarta.
Namun karena kehabisan uang, tersangka memutuskan untuk kembali ke kampungnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
• Kronologi Suami Bunuh Istri yang Baru Menikah 5 Hari, karena Disebut Gila hingga Pura-pura Kaget
"Ia (tersangka) membawa kabur ke Jakarta selama kurang lebih satu bulan. Gadis yang dibawa kabur ini tengah hamil. Tersangka kami tangkap pada tanggal 18 Januari di tempat kerjanya, di desa Jambearjo. Penanganan untuk korban sendiri masih dilakukan pemulihan psikologi,” papar Yulistiana.
Saat digelandang menuju Unit PPA Polres Malang, Wahyudi hanya bisa tersesal.
Beberapa kali ia mengucapkan kata dengan nada pelan.
Kini dirinya harus mengalami kenyataan jalani hukuman.
"Pertama saya lakukan (persetubuhan)di Kebun Sengon. Saya tahu sudah punya istri dan anak. Tapi nggal bisa menahan nafsu saya. Sudah lima kali saya lakukan itu. Sempat saya bawa ke Jakarta. Dia (Melati) sudah hamil. Saya bawa pulang. Ya menyesal saat ini," ucapnya. (*)