Kabar Tokoh
Djarot Saiful Beberkan Kegiatan Ahok selama di Tahanan yang Miliki Koresponden di Luar Negeri
Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan cerita saat rekannya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok berada di dalam penjara Mako Brimob.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Sampai ia punya keinginan (membuat) BTP Foundation," tambahnya.
• Partainya Disebut Dibuat untuk dan karena Ahok, Begini Tanggapan PSI soal Gabungnya BTP di PDIP
Terkait keputusan Ahok untuk masuk parpol kembali dan tidak menjadi pejabat, Djarot bercerita Ahok justru bersyukur.
Hal ini dikarenakan ia bebas menerima hadiah dari siapapun, berbeda saat dirinya menjadi pejabat yang tak boleh menerima barang dari orang asing.
"Dia tidak ingin jadi pejabat seperti itu, dia bilang begini, 'enak sekarang mas, kalau orang asing ngasih kita enggak apa-apa mas, ngasih apa-apa bisa kita terima'," tambah Djarot menirukan Ahok yang bercerita padanya.
Lihat videonya:
Diketahui, seusai keluar dari penjara, Ahok telah resmi bergabung dengan PDIP.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Bali, hal tersebut disampaikan Dewan Pertimbangan DPD PDI-P Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
Adi Wiryatama menjelaskan, Ahok ternyata sudah resmi menjadi kader sejak Januari 2019 lalu.
"Beliau sudah anggota PDI Perjuangan, sudah punya kartu PDI Perjuangan mulai tanggal 26 Januari (2019). Sudah resmi," terang Adi Wiryatama usai bertemu Ahok di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, (8/2/2019).
• Komentari Pengawalan Dahnil Anzar saat Datangi Kantor Polisi, Ruhut Sitompul: Contoh Dong Ahok
Sebelumnya Ahok memang dikabarkan tengah berlibur ke Bali dan akan mengunjungi Kantor DPD PDIP Provinsi Bali.
Ketua DPRD Bali itu juga menjelaskan, kedatangan Ahok ke sana adalah untuk bersilaturahmi.
"Beliau selaku anggota PDI Perjuangan tentunya bersilaturahmi dengan kita anggota PDI Perjuangan Bali. Jadi sambil beliau berkeliling-keliling artinya bersilaturahmi sebagai satu wadah dengan kita di PDI Perjuangan," terang Adi Wiryatama.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Ananda)