Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Siswa Berkebutuhan Khusus Diduga Dianiaya Guru, Hasil Visum hingga Klarifikasi Pihak Sekolah

Seorang murid berkebutuhan khusus di Bekasi, JMH (11) diduga telah dianiaya guru wali kelasnya. Berikut fakta-faktanya

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang siswa berkebutuhan khusus, JMH (11) diduga telah dianiaya guru wali kelasnya yang berinisial HR.

Dikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.com, JMH yang kini menduduki kelas 3 sekolah dasar di wilayah Jakasampurna, Kota Bekasi, diduga dianiaya gurunya lantaran di kedua kakinya mengalami luka lebam, Selasa (12/2/2019).

Hal itu diketahui orang tua korban, M Sugih (43) setelah anaknya pulang dari sekolah.

Melihat hal itu lantas Sugih ingin meminta klarifikasi kepada pihak sekolah untuk menanyakan kebenarannya.

Namun saat diminta klarifikasi, pihak sekolah justru memutarbalikkan faktanya.

Berikut TribunWow.com kutip fakta-fakta mengenai dugaan penganiayaan murid berkebutuhan khusus oleh gurunya:

Guru SMK di Lamongan Diduga Lakukan Pencabulan pada Beberapa Siswa Pria, Modus Tambahan Pelajaran

1. Luka Lebam

Sugih mengungkapkan, anaknya diduga telah dianiaya setelah ia curiga melihat betis JMH tampak lebam di bagian kaki kanan dan kirinya, Kamis (7/2/2019).

Sugih menjelaskan bahwa kaki sang anak terlihat berwarna merah dan membiru.

Melihat hal itu, lantas Sugih menanyai JMH, namun anaknya tersebut awalnya tak mau bercerita.

Setelah coba ditanyai beberapa kali, akhirnya JMH mau buka suara siapa yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya.

Sugih menjelaskan, JMH mengakui hal itu merupakan perbuatan dari wali kelasnya yang berinisial HR.

"Saya heran kok ada luka lebam biru dan merah di kakinya. Awalnya saya kira dia berkelahi dengan temannya, tapi saat ditanya dia jawab karena ditendang dan dicubit oleh wali kelas," kata Sugih, seperti dikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.com, Selasa (12/2/2019).

Siswa yang Aniaya Staf Sekolah Terancam Dikeluarkan, Guru Sudah Kewalahan karena Sering Bikin Onar

2. Sekolah Lambat Beri Klarifikasi

Setelah mendengar pengakuan anaknya itu, kemudian keesokan harinya pada Jumat (8/2/2019), Sugih meminta klarifikasi soal dugaan penganiayaan JMH pada pihak sekolah.

Saat mendatangi sekolah, Sugih mengaku ditemani kerabatnya seorang anggota Propam Mabels Polri, Edy.

Akan tetapi, saat itu ia tak bertemu dengan HR lantaran sejumlah guru menahan dirinya dikarenakan khawatir emosi Sugih akan memuncak setelah melihat HR.

"Sebetulnya saya mau ketemu langsung juga dengan HR, tapi khawatir emosi saya naik akhirnya ditahan oleh guru dan kerabat saya," papar Sugih.

Setelah itu, Sugih menanyakan penyebab luka anaknya kepada Ria yang juga sebagai guru di sekolah JMH.

Menanggapi hal itu, diketahui Ria kemudian akan meneruskan keluhan Sugih ke pimpinan sekolah dan juga HR.

Namun, hingga keesokan harinya pada Sabtu (9/2/2019), pihak sekolah tak kunjung memberikan klarifikasinya.

"Padahal saya hanya ingin minta klarifikasi saja soal dugaan kekerasan yang dialami JMH. Saya tidak minta ganti rugi karena ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," tegasnya.

Viral Video Staf Sekolah Dianiaya Murid Bersama Orangtuanya hingga Jadi Tontonan

3. Laporkan ke Polisi

Setelah permintaan klarifikasinya tak digubris oleh pihak sekolah, Sugih lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolrestro, Bekasi pada Sabtu (9/2/2019).

Sugih mengungkapkan bahwa laporannya telah diterima oleh pihak berwajib.

Laporan itu dibuat dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota.

"Saya sengaja melapor ke polisi karena sejak datang ke sekolah dari Jumat (8/2/2019) untuk meminta klarifikasi tidak ditanggapi oleh sekolah," kata Sugih, seperti dikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.com, Selasa (12/2/2019).

Pelaporan itu juga dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari.

Erna menyatakan kedua pihak akan dipanggil untuk diperiksa.

"Keterangan pelapor dan terlapor dibutuhkan untuk penyelidikan. Keduanya akan kita panggil untuk diperiksa," kata Erna.

4. Hasil Visum JMH Terbukti Dianiaya

Untuk memperkuat laporannya kepada kepolisian, Sugih lantas mengajak JMH untuk menjalani pemeriksaan visum.

Pemeriksaan visum tersebut dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid, Kota Bekasi.

Diketahui, hasil dari visum membenarkan adanya penganiayaan terhadap JMH.

"Dari hasil visum itu terbukti ada benturan benda tumpul yang mengakibatkan kaki kanan dan kiri anak saya luka lebam," ucap Sugih.

Fakta Terbaru Video Viral Murid Aniaya Guru, Keterangan Kepolisian hingga Sikap AA saat Salami Guru

5. Kejanggalan Surat Pernyataan dari Sekolah

Setelah melaporkan ke pihak berwajib, Sugih mengaku tak percaya apa yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Sugih menceritakan bahwa anaknya telah diintervensi oleh pihak sekolah.

"Ini jelas intervensi karena tidak ada, saya sebagai orangtua saat anak membuat surat pernyataan. Harusnya anak didampingi orangtua, tapi tiba-tiba pulang bawa surat pernyataan," tutur Sugih, dikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.com, Selasa (12/2/2019).

Bahkan, Sugih terkejut setelah pihak sekolah justru memutar balikan fakta.

Di dalam surat pernyataan itu disebutkan, JMH mengalami luka akibat terjatuh di tangga sekolah dan dijahili oleh temannya berinisial M.

Selain itu, di surat pernyataan tersebut, Sugih disebut telah mencubit JMH sampai mengalami luka.

"Ayah maaf yah, ayah cubit aku," ucap Sugih menirukan JMH.

"Bagaimana ceritanya, saya mau membela anak tapi malah saya yang dituduh menganiaya dia. Saya enggak pernah menganiaya anak saya sendiri yang spesial (autis) ini," jelas Sugih.

Diiming-imingi Liburan ke Lebanon, Seorang Wanita Malah Dinikahkan Paksa saat Usianya Masih 14 Tahun

Terkait hal itu, Sugih merasa hal yang janggal, lantas ia kembali menanyakan soal surat pernyataan kepada JMH.

Setelah ditanyai beberapa kali, akhirnya JMH mau mengakuinya bahwa ia diminta pihak sekolah untuk membuat surat pernyataa tersebut.

"Sekolah harusnya tidak boleh seperti ini, kan mereka tahu anak saya berkebutuhan khusus. Harusnya panggil saya, tapi anak saya yang justru bikin surat pernyataan," tegasnya.

(TribunWow.com)

Sumber: Warta Kota
Tags:
AutismeBekasiKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved