Breaking News:

Kabar Tokoh

Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan, Alissa Wahid Soroti Kasus Lain: Dipenjara Karena Bela Petani

Putri Gus Dur, Alissa Wahid tanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) batalkan remisi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram @AlissaWahid
Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid 

TRIBUNWOW.COM - Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid tanggapi pemberitaan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah tanda tangani pembatalan remisi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan.

Hal tersebut tampak dari unggahan Alissa Wahid melalui akun Twitter miliknya, @AlissaWahid, Sabtu (9/2/2019).

Alissa Wahid menyampaikan terima kasihnya pada Jokowi atas pembatalan remisi itu.

Namun, ia lantas menyinggung soal kasus lain.

Dahnil Anzar Tanggapi Pencabutan Remisi Pembunuh Wartawan: Ada Baiknya Pak Jokowi Mohon Maaf

Alissa Wahid menyebutkan nama Kiai Nur Aziz di Kendal yang dipenjara karena membela para petani.

Alissa Wahid menyampaikan harapannya agar Jokowi mau memperhatikan kasus tersebut.

"Bapak, terimakasih sudah membatalkan remisi bagi yang tidak berhak.

Di sisi lain, ada kasus kyai Nur Aziz di Kendal,

bukan pembunuh atau penyiksa,

yang dipenjara karena membela para petani di desa Surokonto Wetan.

Berharap pak Jokowi mau memperhatikannya," tulis Alissa Wahid.

Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid tanggapi pemberitaan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah tanda tangani pembatalan remisi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan.
Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid tanggapi pemberitaan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah tanda tangani pembatalan remisi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan. (Twitter @AlissaWahid)

Pembatalan Remisi Susrama untuk Melindungi Rasa Keadilan dan Keamanan Pekerja Media

Remisi Pembunuh Wartawan

Dikutip dari TribunBali, Jokowi memberikan remisi kepada 115 narapidana.

Di antaranya adalah terpidana seumur hidup I Nyoman Susrama.

Diketahui, Susrama adalah otak di balik pembunuhan berencana terhadap wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Ferbruari 2009.

Pemberian remisi ini dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli, Made Suwendra.

"Iya benar," jawabnya saat dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (21/1/2018).

Remisi yang diberikan Jokowi adalah mengubah hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

"Grasi (remisi) yang didapat adalah perubahan hukuman. Dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman sementara. Hukuman sementara itu menjadi 20 tahun dari pidana penjara seumur hidup," jelasnya.

Pemberian remisi ini kemudian menuai kontroversi publik.

Sejumlah pihak menyayangkan dan mengecam keputusan sang presiden ini.

Belakangan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pemberian remisi Susrama dikaji ulang.

Alissa Wahid Tolak Remisi

Satu di antara pihak yang menolak pemberian remisi untuk Susrama adalah Alissa Wahid.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @AlissaWahid, Jumat (25/1/2019).

Awalnya, peneliti Hak Asasi Manusia (Human Rights Watch), Andreas Harsono menyoroti soal pemberian remisi tersebut.

"Janda wartawan Radar Bali Narendra Prabangsa tak terima pembunuh suaminya diberi remisi, pengurangan hukuman dari seumur hidup jadi 15 (20-ralat) tahun. Dia harap Presiden @jokowi batalkan remisi tsb," tulisnya.

Menanggapi hal itu, Alissa Wahid juga mengaku tidak setuju pada pemberian remisi tersebut.

Menurut Alissa Wahid, Jokowi perlu meninjau ulang tentang pemberian remisi dan grasi.

"Saya juga tidak setuju pada remisi ini.

Pak @jokowi perlu meninjau ulang soal remisi dan grasi.

Dalam suasana pilpres, justru perlu lebih hati-hati," kata Alissa Wahid.

Postingan Alissa Wahid tentang remisi pembunuh wartawan, Jumat (25/1/2019)
Postingan Alissa Wahid tentang remisi pembunuh wartawan, Jumat (25/1/2019) (capture/Twitter/@AlissaWahid)

Keputusan Jokowi soal Remisi untuk Pembunuh Wartawan: Sudah Saya Tanda Tangani untuk Dibatalkan

Jokowi Batalkan Remisi

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jokowi membatalkan pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Jokowi menjelaskan, pembatalan itu dilakukan setelah mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat, termasuk dari para jurnalis yang menolak adanya pemberian remisi itu.

"Saya perintahkan kepada Dirjen Lapas Kemenkumham menelaah dan mengkaji pemberian remisi itu. Kemudian Jumat kemarin telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali sehingga sudah diputuskan sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan," terang Jokowi di sela-sela kegiatannya di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2/2019).

Selain itu, papar Jokowi, pembatalan remisi bagi Susrama ini juga dilaksanakan karena menyangkut rasa keadilan di masyarakat. (TribunWow.com)

Tags:
JokowiPresiden Joko Widodo (Jokowi)Alissa Wahid
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved