Kabar Tokoh
Tanggapi Kasus Dahnil Anzar, Fadli Zon: Kriminalisasi Ini Sudah Keterlaluan
Fadli Zon mengatakan bahwa kasus yang menjerat Dahnil Anzar termasuk dalam kriminaliasi yang dianggap sudah keterlaluan.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menanggapi kasus yang menjerat Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @fadlizon, Jumat (8/2/2019).
Diketahui bahwa Dahnil Anzar terjerat kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Isalam Indonesia.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon menyatakan bahwa hal itu termasuk dalam kriminalisasi yang dianggap sudah keterlaluan.
Ia juga mengatakan bahwa kontestasi demokrasi kini telah rusak.
"Kriminalisasi ini sdh keterlaluan. Kontestasi demokrasi dirusak oleh intervensi kekuasaan melalui “hukum”.
Mungkin ini jalan Tuhan untuk makin mempercepat kejatuhan sebuah #rezimotoriter," tulis Fadli Zon.

• Tanggapi Puisi Fadli Zon, Wakil Ketua BPN: Mungkin Hanya Bermaksud Menggoda Mas Romahurmuziy
Pernyataan itu, tampak untuk menanggapi kicauan dari Wakil Sekretaris Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) PP Muhammadiyah, Putra Batubara.
Putra Batubara mengatakan bahwa pihak kepolisian menangani kasus Dahnil Anzar yang terkesan dipaksakan.
"Pendapat BPK RI juga masih sama dan belum berubah soal laporan dana Kemah Pemuda Islam. Menurut sy sih Polisi jgn terlalu memaksakan kasus ini," kata Putra Batubara.

• Fadli Zon Tulis Permintaan Maaf soal Propaganda Rusia: Sehubungan dengan Pernyataan Presiden Kami
Dikutip dari KompasTV, Dahnil Anzar memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Dahnil Anzar mendatangi kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana kemah pemuda Kemenpora tahun 2017 lalu.
Pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar dilakukan setelah polisi menemukan adanya penyelewengan dana, di laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Kasus ini pun telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhamaddiyah itu mengatakan bahwa polisi sedang mengujinya.
"Polisi sedang menguji daya tahan saya saja, lucu-lucuan saja, sedang melaksanakan tugas tambahan (polisi)," ujar Dahnil Anzar
• Komentari Pengawalan Dahnil Anzar saat Datangi Kantor Polisi, Ruhut Sitompul: Contoh Dong Ahok
Diberitakan sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani diperiksa polisi sebagai saksi atas acara yang dananya disinyalir diselewengkan.
Dugaan penyelewengan itu dinilai menimbulkan kerugian negara.
Dikutip dai Warta Kota, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan guna mengusut tuntas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenpora pada tahun 2017 lalu.
"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, 23 November 2018.
"Yang kedua, saya paham sekali konsekuensi dari sikap saya selama ini. Jadi sudah dicari-cari lah. Tapi nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja," sambungnya.
Di sisi lain, Fanani memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.
"Ini bukan perkara apa-apa. Tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan. Gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi."
"Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiah hari ini korupsi. Menurut kami ini adalah harga diri," kata Fanani di Mapolda Metro Jaya, Jumat, dikutip dari Kompas.com, 23 November 2018.
Fanani kemudian mengatakan, pengembalian dana tersebut oleh pihaknya lantaran ada yang tidak sesuai di poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Pancasila, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.
"Bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya."
"Kedua, tanggal kegiatan dengan SP2D (surat perintah pencairan dana) tidak bersesuaian.
"Di MOU dilaksanakan 10 Desember 2017, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember 2017," imbuhnya.
Alasan lain pengembalian lantaran menurut Fanani, dalam kontrak yang telah disepakati, kegiatan digelar pada 10 Desember 2017.
Akan tetapi diundur menjadi 16 Desember 2017 lantaran menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas perinsip kehatian-hatian kami. Kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi."
Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. Wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," sambung Fanani.
• Dahnil Anzar Sebut Jokowi-Maruf Bakal Ditawari Posisi Ini jika Prabowo Terpilih di Pilpres 2019
Dahnil Anzar Sebut Dirinya Dikriminalisasi
Dahnil Anzar Simanjuntak kembali angkat bicara soal kasus dugaan penyimpangan dana Kemah Pemuda.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dirinya merasa dikriminalisasi dan dikerjai oleh polisi, terkait kasus dugaan penyimpangan dana Kemah Pemuda itu.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari tayangan KompasTV, 26 November 2018 lalu.
Menurut Danil, acara kemah tersebut merupakan hajatan Kemenpora, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut campur di dalamnya, dengan mengundur jadwal acara.
Oleh karena itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai apabila pengusutan masih dilakukan, sama saja dengan menghina presiden.
"Yang jelas kasus Rp2 miliar itu bagi kami seperti dikerjai. Kegiatan itu kan melibatkan Pak Presiden. Pak Presiden Jokowi itu justru yang terlibat di kegiatan itu."
"Beliau bahkan mengundur waktu kegiatan itu, kami hanya difasilitasi untuk mengumpulkan massa Muhamadiyah untuk kegiatan itu."
"Jadi kalau kemudian pihak kepolisian justru mempermasalahkan kegiatan yang diinisiasi Menpora dan Pak Presiden untuk kepentingan Pak Presiden, justru pihak kepolisian sedang justru menghina presiden bagi kami," kata Dahnil Anzar.
(TribunWow.com/Atri Wahyu/Lailatun Niqmah)