Breaking News:

Kabar Tokoh

Fadli Zon Bengong Pernyataannya Dipotong, Karni Ilyas Minta agar Tidak Diinterupsi

Pembawa Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas tidak izinkan adanya interupsi saat Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyampaikan gagasannya

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Akun youtube Indonesia Lawyer Club
Fadli Zon saat membacakan puisi untuk Ahmad Dhani di ILC Selasa (5/2/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Pembawa Acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas tidak mengizinkan adanya interupsi saat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan gagasannya.

Hal tersebut tampak dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?' yang tayang di tvOne, Selasa (5/2/2019).

Awalnya, Fadli Zon memaparkan pendapatnya terkait hukum yang dinilai tidak adil.

Fadli Zon memaparkan sejumlah kasus yang sudah ia laporkan ke pihak berwajib, namun tidak juga diproses.

Reaksi Karni Ilyas saat Fahri Hamzah Justru Singgung Nama Jan Ethes ketika Bahas Ahmad Dhani di ILC

"Saya sudah berkali-kali di forum ILC ini, menyampaikan bahwa saya juga melaporkan paling tidak ada 8-9 kasus ke polisi untuk menjerat menggunakan Undang-Undang yang sama (UU ITE). Dan bahkan tidak ada apa-apanya yang dilakukan oleh saudara Ahmad Dhani dengan apa yang saya laporkan," papar Fadli Zon.

"Misalnya ini saudara Nathan Suwanto,"ucapnya sambil menunjukkan kertas berisi hasil print akun Twitter Nathan.

"Ini mengancam pembunuhan. Tidak diapa-apakan sampai sekarang, tidak jelas. Ini saya laporkan (tanggal) 1 Mei 2017."

"Tidak ada kejelasan tentang laporan ini. Ini diskriminasi hukum. Polisi tidak menindaklanjuti ini," kata Fadli Zon.

Fadli Zon memaparkan, Nathan Suwanto kala itu menuliskan kicauan di akun Twitter miliknya, yang berisi ancaman untuk membunuh dirinya, Anggota DPR Fahira Idris, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua FPI Rizieq Shihab, Buni Yani, dan lain sebagainya.

"Nathan Suwanto mengatakan (dalam) bahasa Inggris, 'If you know of a way to crowdfund assassins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, lemme know.' Ini jelas-jelas ancaman pembunuhan. Karena dia jelas-jelas mengundang para pembunuh bayaran untuk membunuh nama-nama yang tadi disebutkan di sana," ujarnya.

"Orangnya ada, bukan siluman, kalau mau dideteksi gampang. Kalau polisi mau mendeteksi orang ini, saya kira sebentar. Satu jam juga bisa. Tapi tidak dilakukan oleh polisi. Ini kenyataan," sambung Fadli Zon.

Fadli Zon lantas menyebutkan sejumlah contoh kasus lainnya yang ia laporkan.

Laporannya itu ditujukan untuk sejumlah nama, misalnya Musisi Ananda Sukarlan, hinggi Politisi PSI Raja Juli Antoni dan Rian Ernest.

"Kemudian laporan tanggal 16 November 2017 mengenai ujaran kebencian dan seterusnya, saya tidak perlu baca satu-sati nanti kepanjangan. Ini contoh-contoh diskriminalisasi terhadap pelaksanaan UU ITE ini," paparnya.

Fadli Zon terus membahas sejumlah contoh lainnya hingga Karni Ilyas memberikan teguran.

Halaman
12
Tags:
Karni IlyasFadli ZonIndonesia Lawyers Club (ILC)Ahmad Dhani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved