Kabar Tokoh
Belum Mulai Diskusi ILC Karni Ilyas Sudah Lontarkan Protes pada Gabriel Mahal, Mulan Jameela Tertawa
Belum memulai diskusi di acara ILC Selasa (5/2/2019), Karni Ilyas sudah melontarkan protes ke Gabriel Mahal.Hal tersebut membuat Mulan Jameela tertawa
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
Mulan juga turut menceritakan saat dirinya menemani Ahmad Dhani ke Rutan untuk menjalani masa tahanan.
"Kemarin-kemarin saya enggak berani buat lihat karena saya kan berusaha buat tenang, kuat, karena kan saya mikirin anak-anak," kata Mulan.
"Terus saya temenin ke Rutan Cipinang sesampainya di sana Mas Dhani enggak langsung masuk ke Rutan, karena katanya berkasnya belum siap jadi nunggu berjam-jam di sana."
"Tapi yang saya lihat Mas Dhani bener-bener kuat itu yang buat saya salut," terang Mulan Jameela.
Mulan Jameela mengatakan, dirinya sebagai istri hanya mampu berdoa untuk Ahmad Dhani.
"Kalau nanya saya sedih, pasti sedih. Saya kecewa, iya. Karena suami saya seharusnya juga enggak salah, dia sedang berjuang insyaallah enggak akan sia-sia perjuangan dia," tegas Mulan Jameela.
Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
• Buat Simulasi, Rocky Gerung Sebut ILC Forum Anti Pemerintah, Ini Reaksi Karni Ilyas
Dilansir oleh Kompas.com, hakim memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.
Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.
Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.
Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat. (TribunWow.com/Nina)