Terkini Internasional
Pemerintah Filipina Tuding WNI Jadi Pelaku Pengeboman di Gereja, KBRI Ajukan Nota Keberatan
Indonesia meminta Filipina mengklarifikasi pernyataan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam serangan gereja di Jolo.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Indonesia meminta Filipina mengklarifikasi pernyataan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam serangan gereja di Jolo.
Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Fillipina, Sinyo Harry Sarundajang, saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (5/2/2019).
KBRI Manila akan mengirimkan surat pemberitahuan keberataan kepada Filipina, melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri Filipina.
"Mengirimkan nota verbal untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Filipina serta menyatakan keberatan," tutur Harry.
• Beragam Reaksi soal Jokowi Sebut Propaganda ala Rusia, dari Sandiaga, TKN 01 hingga Sudjiwo Tedjo
Harry mengatakan, pernyataan Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Año atas keterlibatan WNI sebagai pelaku pengeboman yang menewaskan 22 orang dan melukai ratusan lain itu, hanya didasari pada pola serangan yang mirip dengan serangan bom di Surabaya.
Hingga saat ini, otoritas setempat yaitu PNP (Kepolisian Nasional Filipina) belum mengeluarkan rilis hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan.
Sehingga belum ada kepastian apapun yang menyatakan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI).
Sejauh ini, Harry menuturkan, tuduhan keterlibatan WNI dalam aksi serangan berdarah bom, bukan kali pertama ditujukan kepada Indonesia.
• Mau Pergi saat Sesi Tanya Jawab Diskusi soal RUU Permusikan, Anang Hermansyah Disoraki Para Musisi
Dari catatan KBRI, telah dua kali pemerintah Filipina memberikan pernyataan tanpa bukti dan investigasi terlebih dahulu.
Saat peledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan pada 31 Juli 2018 dan bom jelang tahun baru 2019 di Cotabato city atas nama Abdulrahid Ruhmisanti. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: lndonesia Minta Filipina Klarifikasi soal Pelaku Peledakan Bom