Kabar Tokoh
Mahfud MD: Saya dan Rocky Gerung Beda Pendapat, Tapi Kami Obyektif untuk Saling Paham
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kasus penistaan agama yang menjerat nama pengamat politik Rocky Gerung.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Kalau saya tidak paham mungkin ini akan mengendap sampai habis Pemilu lalu hilang sendiri seperti yang lain-lain," ujarnya.
Lihat videonya:
Mengutip WartaKotaLive.com, Rocky Gerung penuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (1/2/2019).
Rocky dipanggil pihak kepolisian terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dituduhkan padanya.
Rocky datang didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Rocky sempat menolak.
"Entar aja deh, ngomongnya setelah ke dalam" kata Rocky.
Namun, Rocky akhirnya menjawab saat sejumlah wartawan tanyakan soal alasan dirinya baru dimintai keterangan penyidik atas pelaporan dugaan tindak pidana yang sudah dilaporkan sejak April 2018 lalu.
"Ada manipulasi. Setiap penundaan, itu ada manipulasi, rumusnya begitu," kata Rocky.
Selesai bicara, Rocky pun langsung memasuki ruang pemeriksaan, mengikuti kuasa hukumnya yang sudah masuk terlebih dulu.
Diketahui, Rocky Gerung telah mendapatkan pemanggilan kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan padanya.
Namun, ia tidak menghadiri panggilan itu, Kamis (31/1/2019).
Rocky Gerung angkat suara terkait ketidakhadiran dirinya yang dilaporakan oleh Jack Boyd Lapian.
Rocky Gerung menyebut ucapan yang diduga menista agama itu ia sampaikan sejak tahun 2018.
Untuk itu ia bertanya-tanya mengapa setelah satu tahun sejak saat itu tidak diproses oleh pihak yang berwajib.
"Sama seperti hari ini saya yang seharusnya diperiksa oleh Mabes itu untuk sesuatu yang diduga laporan dungu dari Tim Sukses Pak Jokowi itu," ungkap Rocky Gerung melalui tayangan YouTube Rocky Gerung Channel, Kamis (31/1/2019).
"Itu kan peristiwa dari setahun lalu kok enggak diproses-proses."
"Ketika saya keliling blusukan akal sehat ke seluruh hampir semua provinsi, tiba-tiba dipanggil polisi, ngapain coba," sambungnya.
Diketahui bahwa Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan menyebut 'kitab suci itu adalah fiksi'.
Menurutnya, pelapor tidak memberikan penjelasan secara utuh.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa saat itu dirinya tidak menyebut secara spesifik soal agama.
"Kapan saya mengatakan seperti itu," ucapnya.
"Dipenggal (kalimatnya) saja, saya mengatakan bila fiksi itu menghasilkan imajinasi maka kitab suci itu juga menghasilkan imajinasi."
"Kalau tidak setuju berarti fiksi tidak menimbulkan imajinasi, ya sudah selesai."
"Dibilang menghina agama. Agama siapa yang yang saya hina, saya enggak sebut agama apa-apa di situ. Apa yang saya hina?," tandasnya.
(TribunWow.com/ Ananda Putri/ Tiffany/ Atri )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/mahfud-md-212.jpg)