Kabar Tokoh
Rustam Ibrahim Sebut Tak Suka Sombongnya Rocky Gerung, Andi Arief: Jadi Setuju Pemenjaraan
Andi Arief tanggapi pernyataan Rustam Ibrahim soal tidak kesukaannya dengan kesombongan Rocky Gerung.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Bobby Wiratama
Gitu lho Bung Andi yg juga saya kenal sejak sblm reformasi. Kalau tidak salah waktu diuber-uber tentara hehehe," jelas Rusam.
• Sebut Pelapor Tak Berfikir Abstrak, Rocky Gerung: Sebab Doktrinnya Kerja Kerja Kerja Bukan Pikir

Diketahui, kabar Rocky Gerung yang dipanggil oleh pihak kepolisian tengah santer disoroti oleh masyarakat.
Sebelumnya Rocky Gerung dikabarkan mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporan kasus ujaran kebencian pada Kamis (31/1/2019).
Namun, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhari pastikan kliennya tak bisa penuhi panggilan tersebut lantaran sedang berada di luar kota.
"Besok, besok, ditunda," jelas Haris seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/1/2019).
"(Rocky Gerung) lagi di Makassar, itu alasannya," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengajukan penjadwalan ulang dengan pihak berwajib dan kliennya.
Haris memaparkan akan hadir pada panggilan klarifikasinya pada Jumat (1/2/2019) pukul 15.00 WIB.
• Bahas Rocky Gerung dan Pengikutnya, Rustam Ibrahim: Dia Liberal Tapi Penggemarnya justru Sebaliknya
Diketahui sebelumnya, kabar panggilan itu telah beredar di sosial media.
Wasekjen Demokrat, Rachland Nashidik turut mebagikan surat panggilan tersebut melalui akun Twitter pribadinya @RachlandNashidik, Selasa (29/1/2019).
Dalam unggahan Rachlan, tampak surat tersebut diberikan kepada Rocky Gerung.
Rocky Gerung diminta untuk memberikan klarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (10/4/2018).
Rocky Gerung diharapkan untuk hadir menemui penyidik Iptu Sami Washkita Wiyata dan penyidik pembantu Brigadir Purwanto pada Kamis, (31/1/2019) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Disebutkan panggilan tersebut dilakukan karena pelapor Jack Boyd Lapian melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan bahwa 'kitab suci itu adalah fiksi'.
• Sebut Rocky Gerung Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ruhut: Jadi Ingat Dia KO, Gugup Tak Bisa Jawab
Hal itu dilaporkan Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tetntang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.