Dul Jaelani Beberkan Alasan Selalu Temani Ahmad Dhani saat Hadapi Kasus Ujaran Kebencian
Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani (Dul) beberkan alasan selalu menemani sang ayah saat menghadapi kasus ujaran kebencian.
Dul mengatakan menemani Dhani merupakan satu di antara bentuk usaha untuk mencari berkah.
"Berkah itu kan kata ustaz ada di orangtua jadi kemudahan-kemudahan apa lagi yang bisa saya lakukan selain mendampingi kedua orangtua saya," kata Dul, dikutip TribunWow.com dari Grid.Id, Kamis (31/1/2019),
Dul mengaku akan selalu berusaha untuk hadir mendampingi ayahnya dalam setiap proses hukum yang akan dijalani.
"Jadi insya Allah kalau saya ada waktu itu bisa diberikan kesehatan dan bisa mendampingi ayah saya, ya saya temani saya jenguk dan semangatin dan besok insya Allah saya jenguk," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dul mengungkapkan dirinya menemani sang ayah sejak proses pengadilan hingga akhirnya Dhani ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.
Dul berjanji akan menjenguk ayahnya jika ada kesempatan.
"Saya temani ayah saya dari Pengadilan sampai Cipinang, saya temenin ayah saya saya. Insya Allah kalau ada waktu saya temani ayah saya atau jenguk ayah saya," terangnya.

• Ahmad Dhani Divonis Penjara, Maia Estianty Ingatkan Dul Jaelani agar Tidak Stres
Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani tersandung kasus dugaan ujaran kebencian lantaran menuliskan tiga cuitan di akun Twitter miliknya.
Pertama, cuitan Ahmad Dhani berbunyi 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Ma'ruf Amin'.
Kedua berbunyi 'siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'.
Lalu cuitan ke tiga berbunyi 'sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'.
Ketiga cuitan Ahmad Dhani inilah, yang dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.
• Sandiaga Uno Nyanyikan Lagu Hadapi dengan Senyuman Sambil Petik Gitar untuk Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian, Senin (28/1/2019).