Cerita Selebriti
Bersyukur RUU Permusikan Dikritik, Anang Hermansyah Jelaskan Kronologi Pembuatannya
RUU Permusikan dikritik musisi, Anang Hermansyah malah bersyukur dan jelaskan kronologi pembuatannya.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Musisi Anang Hermansyah merasa bersyukur setelah RUU Permusikan yang diusulkan anggota Komisi X DPR RI, termasuk dirinya, mendapat kritikan dari para musisi dan masyarakat.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (1/2/2019), Anang Hermansyah menganggap kritikan tersebut sebagai bentuk kepedulian atas keberadaan RUU tersebut.
"Saya bersyukur atas respons dan kritik terhadap RUU Permusikan. Ini berarti ada kepedulian dari stakeholder atas keberadaan RUU ini," ungkap Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/2/2019).
• Anang Hermansyah Diserang Jerinx SID Gara-gara RUU, Ashanty Minta Debat Langsung di Depan Publik
Suami penyanyi Ashanty ini juga menjelaskan awal mula adanya RUU Permusikan, yakni dari Kaukus Parlemen Anti Pembajakan yang diinisiasikan oleh politisi lintas fraksi pada Maret 2015.
Pemberantasan pembajakan yang dilakukan polisi disebut Anang Hermansyah belum efektif hingga dirinya mengusulkan ide berupa RUU Tata Kelola Musik yang diubah istilahnya menjadi RUU Permusikan.
Komunitas musik KAMI Musik Indonesia datang ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mengusulkan regulasi bidang musik pada 7 Juni 2017 dan mendapat dukungan.
• Hanya dengan Satu Pertanyaan, Deddy Corbuzier Sanggup Buktikan Raditya Dika Seorang Psikopat
Selang setahun, RUU Permusikan mengalami kemajuan dengan diusulkannya oleh Baleg melalui Badan Keahlian Dewan (BKD).
BKD tersebut terdiri dari para ahli dan birokrat di DPR.
Kemudian BKD meminta pendapat stakeholder terkait materi yang diusulkan dalam RUU Permusikan.
Menurut Anang Hermansyah, RUU Permusikan yang beredar di publik sejak 15 Agustus 2018 adalah hasil usulan insiatif DPR dari BKD.
Pada 2 Oktober 2018 lalu, RUU Permusikan itu diusulkan secara resmi oleh Baleg DPR dalam sidang paripurna DPR hingga resmi masuk daftar Prolegnas Prioritas tahun 2019.
• Bantah Anggapan bahwa Hotman Paris Hanya Hobi Main Cewek, Asisten: Kepintarannya Diakui Klien
Diberitakan sebelumnya, musisi Indonesia mempertanyakan pasal 5 dalam draf RUU permusikan yang dianggap mengurangi produktivitas musisi.
Pasal 5 tersebut berisi tentang beberapa larangan bagi para musisi.
Dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.
Di antara musisi yang memprotes ada Jerinx SID yang melontarkan kecaman keras kepada Anang Hermansyah,
Melalui unggahan Instagram @jrxsid pada Jumat (1/2/2019) mengatakan bahwa Anang Hermansyah adalah musisi palsu yang menjadi politisi.
• Cerita soal Nurbaini Jannah, Hotman Paris: Dia Bukan Asisten Pribadi Biasa
