Pilpres 2019
Laporan PSI Terkait Spanduk LGBT Ditolak Bawaslu, Berikut Alasannya
PSI laporkan spanduk terkait LGBT ke Bawaslu dan Bareskrim Polri, namun Bawaslu menolak laporan tersebut
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan spanduk terkait LGBT ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekjen PSI Raja Juli Antoni melalui akun Twitter @AntoniRaja, Kamis (31/1/2019).
"Hari ini kami lapor Bawaslu dan Bareskrim atas pemasangan spanduk tanpa sepengetahuan kami.
Semoga orang jahat itu segera ditangkap," tulis Raja Juli Antoni.
• Viral Spanduk soal LGBT, DPW PSI Angkat Bicara hingga Beberkan Temuan Kesalahan

Namun, mengutip Tribunnews.com, laporan tersebut ternyata ditolak oleh Bawaslu DKI.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum sekaligus kader PSI Anthony Winza usai mendampingi Wakil Ketua DPW PSI DKI Rian Ernest dalam pelaporan kasus itu kepada Bawaslu DKI.
Anthony Winza menjelaskan bahwa pihaknya sudah mencoba memenuhi persyaratan yang dibutuhkan terkait pelaporan.
Namun, pihak yang menjadi terlapor hingga saat ini masih belum ada.
Hal ini lantas menyebabkan pelaporan tersebut kurang kuat.
"Kami sudah mencoba untuk memenuhi persyaratan, tapi memang sayangnya terlapornya itu belum ada," kata Anthony Winza, saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).
Anthony Winza memaparkan, Bawaslu memberikan waktu hingga Senin pada PSI.
Bawaslu meminta pada PSI agar bisa melengkapi bukti dalam pelaporan tersebut.
"Kami sudah membuat laporan formal, tapi persyaratan formalitasnya masih kurang dan kami diberi waktu sampai hari Senin," jelas Anthony Winza.
• Beredar Spanduk soal LGBT, PSI Beri Tanggapan: Itu Bukan Kami, Ada Beberapa Kesalahan yang Ditemukan
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah spanduk memperlihatkan elit PSI yakni Grace Natalie dan Raja Juli Antoni bertuliskan 'Hargai hak-hak LGBT'.