Kabar Tokoh
Dua Tokoh Berseberangan Berikan Dukungan untuk Rocky Gerung hingga Samakan dengan Ahok
Budiman Sudjatmiko dan Akhmad Sahal berikan dukungan dan penolakan atas kasus yang menimpa Rocky Gerung.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
"Pernyataan @rockygerung soal kitab suci fiksi itu BUKAN penodaan agama.
Kalo gak setuju, bantah dengan argumen.
Jangan pake pasal karet ini lagi.
Cukuplah Ahok jadi korbannya yang terakhir.
Sebagaimana saya dulu bela Ahok, saya juga akan bela @rockygerung dalam kasus ini," tulis Akhmad Sahal, Rabu (31//1/2019).
• Rocky Gerung Umpamakan Pemerintah adalah Tubuh Manusia, Ada Sel Rusak yang Harusnya Bunuh Diri

Kicauan Akhmad Sahal soal Rocky Gerung (Twitter @Sahal_AS)
Sementara itu, Rocky Gerung dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya yang menyebut 'Kitab Suci adalah fiksi'.
Ucapan itu dikatakan Rocky Gerung dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018 silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan alasan pihaknya baru memanggil Rocky Gerung.
Argo mengklaim pihaknya terus menghubungi Rocky Gerung terkait pemeriksaan tersebut, namun pihaknya bisa mengambil keterangan Rocky pada Kamis (31/1/2019).
"Ya tidak apa-apa toh. Yang bersangkutan juga kita hubungi terus, artinya baru kita periksa besok," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/1/2019) pada Tribunnews.
Agendanya Rocky Gerung dipanggil sekitar pukul 10.00 WIB.
• Tanggapi Laporan Jack Boyd Lapian, Rocky Gerung Sebut Pelapor Tak Pernah Belajar Logika
Polisi berharap Rocky bisa memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
"Kita berharap, yang bersangkutan hadir, karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, seorang yang terpelajar. Mudah-mudahan besok datang untuk undangan klarifikasi ke Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Metro Jaya," tutur Argo, Rabu (30/1/2019).
Diketahui, pelaporan ini dilakukan oleh Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.
Diketahui dalam acara ILC, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah fiksi karena belum selesai dan tiba.