Kabar Tokoh
Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ratna Sarumpaet Didampingi Atiqah Hasiholan
Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet sudah dibawa oleh kepolisian dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet sudah dibawa oleh kepolisian dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ratna dibawa pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan mobil rutan dan dikawal ketat oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Ada dua unit voorijder dan lima mobil yang ikut dalam iring-iringan tersebut. Ratna terlihat menggunakan rompi tahanan yang berwarna oranye.
• Beda Reaksi Prabowo-Sandi saat Disindir Jokowi soal Kasus Ratna Sarumpaet di Debat Pilpres 2019
Di dalam mobil, Ratna didampingi oleh anaknya Atiqah Hasiholan, kuasa hukumnya Insank Nasruddin, penyidik serta dokter kepolisian.

Ratna tidak memberikan keterangan apapun saat dibawa oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono menyampaikan, pelimpahan ini dilakukan setelah diterimanya berkas perkara tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
• 10 Hoaks Paling Berdampak Selama 2018 Versi Kominfo: Ratna Sarumpaet hingga Penyerangan Tokoh Agama
"Hari ini kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik," kata Argo kepada wartawan sebelum Ratna Sarumpaet dibawa.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi Ratna dibawa dalam kondisi kesehatan yang fit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Didampingi Anaknya, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaaan