Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Divonis Penjara, Maia Estianty Ingatkan Dul Jaelani agar Tidak Stres
Dul memang satu-satunya yang tampak aktif mendampingi ayahnya pasca divonisnya Ahmad Dhani selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
-
Transpose
+
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
(TribunWow.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/maia-dan-dul_20180525_165742.jpg)