Breaking News:

Kabar Tokoh

Sambil Gebrak Meja, Fahri Hamzah Sebut Penahanan Ahmad Dhani Dapat Kacaukan Sistem Hukum

Fahri Hamzah gebrak meja dengan nada sangat serius saat menanggapi soal penahanan musisi Ahmad Dhani.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah buka suara soal kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun YouTube miliknya Fahri Hamzah Official, pada Selasa (29/1/2019).

Awalnya, Fahri Hamzah menyinggung soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam media sosial.

Ia mencontohkan soal kasus yang menjerat Ahmad Dhani.

Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi agar Tak seperti Ahok: Kalau Debat Prestasi Petahana akan Lebih Untung

Fahri Hamzah menyebut penistaan agama yang dilontarkan oleh Ahmad Dhani juga termasuk dalam hukum pidana seperti kasus korupsi dan terorisme.

"Korban dari tarik menarik hukum yang kita bikin follow tile dan Undang-undang ITE itu dimana pernyataan status dan omongan," kata Fahri Hamzah.

"Ahmad Dhani bilang begini 'pendukung penistaan agama itu layak diludahi wajahnya."

"Ini penistaan agama dalam undang-undang kita itu memang pidana sama dengan korupsi, terorisme, begal, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan dan sebagainya itu adalah pidana," sambungnya.

Tulis Pesan untuk Ahmad Dhani yang Mendekam di Penjara, Fahri Hamzah Mengaku Cemburu

dpr.go.id
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat membuka acara Press Gathering dalam rangka Silaturahmi DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Wisma Griya Sabha DPR RI, Kopo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018).
dpr.go.id Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat membuka acara Press Gathering dalam rangka Silaturahmi DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Wisma Griya Sabha DPR RI, Kopo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018). (dpr.go.id)

Lebih lanjut Fahri Hamzah turut mencontohkan kasus-kasus lainnya yang berakhir masuk penjara.

"Lalu kalau saya katakan pendukung pidana korupsi harus diludahi mukanya saya masuk bui," contoh Fahri Hamzah.

"Pendukung pedofilia layak diludahi mukanya, saya masuk penjara kalau kayak begitu," imbuhnya.

"Lha ini jadi kacau dong hukum sementara ini akan membuat kewalahan polisi dan polisi akan gagal melayani ini. Itulah yang menampakan menjadi tidak fair," tambahnya.

Jelang Sidang Putusan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Pose 2 Jari, Dul Jaelani Beri 5 Jari

Untuk itu, Fahri Hamzah berpendapat bahwa kasus-kasus seperti itu dapat merusak tatanan sistem hukum di Indonesia.

Lalu tak berselang lama, ia menggebrak meja dengan nada sangat serius.

"Nah, itu kan merusak sistem hukum kalau kayak begitu," ucapnya.

"Kalau saya sebagai chief executive of law enforcement (kepala eksekutif penegak hukum) ini saya stop, dari ujung saya stop dari pinggir saya stop," tandasnya sambil menggebrak meja.

Halaman
12
Tags:
Fahri HamzahAhmad DhaniHukumWakil Ketua DPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved