Breaking News:

Prostitusi Online

Resmi Ditahan, Vanessa Angel Bungkam hingga Respon Sang Ayah

Vanessa Angel resmi ditahan oleh Mapolda Jatim terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram Vanessa Angel
Vanessa Angel. Vanessa Angel resmi ditahan oleh Mapolda Jatim terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya 

TRIBUNWOW.COM - Artis FTV yang terjerat kasus prostitusi online, Vanessa Angel resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai Rabu (30/1/2019).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019), seperti dikutip dari Surya.co.id.

Barung Mangera menjelaskan penahanan Vanessa Angel telah sesuai dengan syarat objektif dan subjektif.

Syarat objektif yakni penahanan Vanessa Angel sesuai dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 1.

Ancaman hukuman pasal tersebut di atas lima tahun penjara.

Vanessa Angel Ditahan di Polda Jatim, Begini Reaksi sang Ayah

Sementara syarat subjektif yakni dikhawatirkan Vanessa Angel menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatan.

Barung Mangera menyebutkan bahwa semua hal terkait Vanessa Angel telah terangkum di surat perintah penahanan.

"Semuanya terangkum nantinya di dalam surat perintah penahanan," jelasnya.

"Secara resmi kita lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa Angel," pungkasnya.

Vanessa Angel Bungkam

Vanessa Angel tampak bungkam saat tiba di Mapolda Jawa Timur.

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTV, Rabu (30/1/2019), Vanessa Angel memakai baju putih dan kacamata turun dari mobil dan tidak berbicara sedikitpun.

Vanessa Angel datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Aga Khan, Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB.

Barung Mangera menjelaskan maksud kedatangan Vanessa Angel ialah memenuhi pemeriksaan yang sempat tertunda karena sakit.

"Terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan terkait statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi online," jelasnya, seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (30/1/2019).

Sang Ayah Pasrah

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku pasrah atas kemungkinan terburuk apabila Vanessa Angel resmi ditahan.

Doddy mengungkapkan apabila bukti sudah kuat dan ditahan apa boleh buat.

Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim Selama 20 Hari ke Depan

"Maunya, kalau memang itu bukti-buktinya udah kuat, terus sudah wewenang dari Polda Jawa Timur, ya udah (kalau ditahan)," ungkap Doddy Sudrajat di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019), seperti dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Doddy menyatakan apabila nantinya sesuai prosedur, Vanessa akan ditahan, ia akan mengatur waktu untuk ke Surabaya.

"Memang prosedurnya seperti itu harus ditahan. Saya hanya bisa nanti mungkin saya akan atur waktu untuk ke Surabaya," jelasnya.

(TribunWow.com)

Sumber: Surya
Tags:
Vanessa Angel TersangkaVanessa AngelArtis Terjerat Prostitusi Online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved