Breaking News:

Kabar Tokoh

Kritik Judul Tema ILC Kurang Menggigit, Rocky Gerung: Mestinya Ustaz Ba'asyir Hoaks atau Bukan

Pengamat politik Rocky Gerung memberikan kritik terkait judul di Indonesia Lawyers Club (ILC) menurutnya, bukan Ustaz Abu Bakar bebas atau tidak.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
Twitter/@pppemudamuh
Rocky Gerung 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan kritik terkait judul di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (29/1/2019), yang ia rasa kurang menggigit.

Hal ini dikutip TribunWow.com dari talkshow ILC berjudul "Ustadz Ba'asyir: Bebaaas... Tidaak!" di tvOne, Selasa (29/1/2019) malam.

Diketahui Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 lalu.

Ulama 80 tahun itu diperkarakan terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Kuasa Hukum Ustaz Abu Bakar Baasyir Tegaskan Kliennya Tak Pernah Minta Pembebasan Bersyarat

Pada Jumat (18/1/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengungkapkan akan membebaskan Ustaz Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan.

Namun pernyataan Jokowi dikoreksi Menkopolhukam Wiranto, pada Senin (21/1/2019), yang menyatakan Ustaz Ba'asyir belum penuhi syarat bebas.

Atas hal itu, menurut Rocky Gerung, judul "Ustadz Ba'asyir: Bebaaas... Tidaak!" kurang bernuansa ILC.

Rocky Gerung pun beranggapan judul yang dirilis ILC kurang menggigit.

"Nah judul ILC kali ini, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bebas atau tidak, itu kurang ILC, kurang menggigit," ujar Rocky yang saat itu melalui video call di ILC.

Roky Gerung mengusulkan judul yang berkaitan dengan hoaks atau kabar bohong.

"Mestinya, Ustaz Ba'asyir hoaks atau bukan," ujarnya.

Rachland Nasidik Sebut Pelaporan Rocky Gerung oleh Jack Boyd Lapian Dilakukan untuk Stop Kritik

Sebelumnya, Rocky Gerung menuturkan ada kekacauan yang terjadi saat presiden dikoreksi bawahannya.

"Polemik itu memperlihatkan ada kekacauan di dapur kekuasaan, berantakan dapurnya. Ada pepatah bilang begini 'too many cooks spoil the broth' terlalu banyak tukang masak, membuat sup itu tumpah berantakan, ya itu yang terjadi sekarang," ungkap Rocky Gerung.

Menurut Rocky, Jokowi yang ikut mengucapkan Abu Bakar Ba'asyir bebas juga melakukan hoaks, atau membuat berita bohong.

"Saya menganggap yang disebutkan presiden kemarin adalah hoaks, jadi presiden sekali lagi bikin hoaks, dia dibantah oleh bawahannya dan itu tidak elok sebetulnya," ulasnya.

Ia pun menyinggung turut menyinggung Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian yang sempat mengoreksi pernyataan Jokowi perihal Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang akan dibebaskan.

"Anda bayangkan bahwa Pak Tito menerangkan secara lengkap, urutan peristiwa, konsekuensi diplomasi, karena soal korupsi ini adalah investasi internasional," ungkap Rocky.

"Seharusnya Pak Tito yang mengucapkan pikiran pemerintah, bukan presiden, supaya kalo bikin suatu kesalahan, presiden masih bisa koreksi," sambungnya.

Mardani Ali Sebut Jokowi Pemain Utama Sandiwara Pembebasan Baasyir, Kapitra: Ini Sudah Tendesius

Rocky Gerung pun menyayangkan presiden yang harus dikoreksi oleh bawahannya.

"Ini ngaconya, presiden ambil alih sesuatu, sehingga dia akhirnya dikoreksi oleh anak buahnya, karena enggak mungkin lagi, ada yang di atas presiden untuk mengoreksi lagi hoaks yang dibuat oleh presiden," kata Rocky Gerung.

Apa yang salah, menurut Rocky Gerung adalah presiden terlalu gegabah mengabarkan yang belum jelas keputusannya.

"Ini soal kegagalan memperlihatkan dignity dan bonafiditas dari presiden sebagai kepala negara, itu soal yang pertama."

"Sehingga orang melihat presiden selalu ingin curi start, melakukan sesuatu yang seharusnya tidak perlu dia lakukan karena tergesa-gesa," ulasnya.

Rocky Gerung turut memberikan contoh lain, seperti pembagian sertifikat yang menurutnya, presiden tidak perlu turun tangan untuk membagikan pun rakyat akan dapat.

"Itu sama saja presiden yang membagikan sertifikat, yang sebetulnya didiemin pun rakyat akan dapat sertifikat, tapi tunggu momentum, presiden datang jadi seolah-olah itu kasih sayang negara, padahal itu hak warga negara, bukan kasih sayang soal negara," ujarnya.

Rocky Gerung garuk kepala saat Politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Mardani Ali Sera terlibat adu argumen dengan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP).
Rocky Gerung garuk kepala saat Politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Mardani Ali Sera terlibat adu argumen dengan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP). (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Rocky Gerung kembali menelisik, menurutnya, ada motif politik setelah dilakukan analisis atas polemik tersebut.

"Demikian juga Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, yang sudah dari ya yang diterangkan itu, 2017 ditunda, supaya presiden yang mengucapkan itu."

"Apa di belakang itu, setelah semua alasan kita telisir, yang tertinggal adalah motif politik. Yaitu menambal elektabilitas, yang di dalam pikiran publik itu sinopsis yang ditangkap."

"Mau dibantah dengan cara apapun, presiden ingin menunggangi suara islam, karena statistik menunjukkan, pemilu adalah tergantung pada suara islam, jadi kita tidak perlu menganalisis sesuatu yang kasat mata sebetulnya, yaitu bahwa jumlah suara untuk memperoleh kekuasaan berkurang karena cara memasaknya keliru."

Rocky Gerung: Pak Prabowo akan Saya Kritik 12 Menit Setelah Dia Dilantik Jadi Presiden

Penuturan Jokowi soal Ustaz Ba'asyir

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyebutkan menyutujui pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya karena alasan kemanusiaan, dikutip dari Kompas.com.

Seperti yang diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 lalu.

Ulama 80 tahun itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Hal itu diungkapkan setelah meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2019).

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi.

Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dari Kapolri Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, pakar-pakar, dan terakhir masukan dari Ketua Umum PPP Yusril Ihza Mahendra.

Kemenpolkumham Mengoreksi

Namun, dilansir oleh Kompas.com, pada Senin (21/1/2019), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari sejumlah aspek.

"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto seprti yang dikutip dari Kompas.com.

Wiranto memaparkan, presiden sangat memahami permintaan keluarga terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Abu Bakar Ba'asyir memang sudah berusia senja. Selain itu, kesehatan Abu Bakar Ba'asyir juga kerap menurun hingga beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit.

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," papar Wiranto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Jokowi Klarifikasi

Jokowi memberikan klarifikasi terkait keputusannya memberikan pembebasan untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, dikutip dari Kompas.com.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Istana Merdeka Selasa (22/1/2019).

Jokowi tidak membenarkan pembebasan murni untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Menurutnya, semua keputusan yang diambil dalam pemerintahan pasti ada sistem hukum dan peraturan yang harus diterapkan.

"Kita juga punya mekanisme hukum. Ada sistem hukum yang harus kita lalui, ini namanya pembebasan bersyarat, bukannya bebas murni," terang Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin seenaknya melakukan pembebasan tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Kalau enggak (dipenuhi), kan enggak mungkin juga saya nabrak (hukum). Contoh, (syarat) soal setia pada NKRI, pada Pancasila, itu basic sekali, sangat prinsip sekali," lanjut dia.

Namun, Jokowi membenarkan bahwa kemudian memberikan pembebasan kepada Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Kan udah kita sampaikan dari tahun lalu kan juga sudah, ini ada sistem hukum dan ada mekanisme hukum, saya disuruh nabrak kan tidak bisa."

"Apalagi sekali setia NKRI setia Pancasila itu basic sekali," tegas Jokowi sekali lagi.

(TribunWow.com)

Tags:
Rocky GerungAbu Bakar BaasyirIndonesia Lawyers Club (ILC)Presiden Joko Widodo (Jokowi)Abu Bakar Baasyir Batal Bebas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved