Breaking News:

Kabar Tokoh

Kritik Judul Tema ILC Kurang Menggigit, Rocky Gerung: Mestinya Ustaz Ba'asyir Hoaks atau Bukan

Pengamat politik Rocky Gerung memberikan kritik terkait judul di Indonesia Lawyers Club (ILC) menurutnya, bukan Ustaz Abu Bakar bebas atau tidak.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
Twitter/@pppemudamuh
Rocky Gerung 

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyebutkan menyutujui pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya karena alasan kemanusiaan, dikutip dari Kompas.com.

Seperti yang diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 lalu.

Ulama 80 tahun itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Hal itu diungkapkan setelah meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2019).

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi.

Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dari Kapolri Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, pakar-pakar, dan terakhir masukan dari Ketua Umum PPP Yusril Ihza Mahendra.

Kemenpolkumham Mengoreksi

Namun, dilansir oleh Kompas.com, pada Senin (21/1/2019), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari sejumlah aspek.

"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto seprti yang dikutip dari Kompas.com.

Wiranto memaparkan, presiden sangat memahami permintaan keluarga terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Abu Bakar Ba'asyir memang sudah berusia senja. Selain itu, kesehatan Abu Bakar Ba'asyir juga kerap menurun hingga beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit.

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," papar Wiranto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Jokowi Klarifikasi

Jokowi memberikan klarifikasi terkait keputusannya memberikan pembebasan untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, dikutip dari Kompas.com.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Istana Merdeka Selasa (22/1/2019).

Halaman
1234
Tags:
Rocky GerungAbu Bakar BaasyirIndonesia Lawyers Club (ILC)Presiden Joko Widodo (Jokowi)Abu Bakar Baasyir Batal Bebas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved