Breaking News:

Cerita Selebriti

Beri Komentar terkait Kasus Ahmad Dhani, Iwan Fals: Wuih, Serem Juga Ya

Musisi Iwan Fals memberikan komentar atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh sesama musisi yakni Ahmad Dhani.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Kolase Tribunnews/ Kompas.com
Musisi Iwan Fals dan Ahmad Dhani 

TRIBUNWOW.COM - Musisi Iwan Fals memberikan komentar atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh sesama musisi yakni Ahmad Dhani.

Hal ini diungkapkan Iwan Fals melalui Twitter miliknya, @iwanfals, pada Rabu (30/1/2019).

Mulanya, Iwan bertanya soal kasus apa yang sedang menimpa Ahmad Dhani.

Tak lama kemudian, Iwan lalu berkomentar atas kasus tersebut.

Dalam kicauannya, ia menulis seraya memberikan kalimat yang seakan terkejut mendengar kabar itu.

Unggah Foto Karangan Bunga untuk Ahmad Dhani, Ari Wibowo Kaitkan dengan Kasus Ahok

"Kasusnya Ahmad Dani apa ya kok sampe dipenjara gitu...?

Buseeet gara-gara ngetweet...wuiiih serem juga ya main-main tweet ngawur, emang pengaruhnya besar ya," tulis Iwan Fals.

Kicauan Iwan Fals soal Ahmad Dhani
Kicauan Iwan Fals soal Ahmad Dhani (Capture Twitter @iwanfals)

Diketahui, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.

"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tanggapi Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon: Hukum Tajam ke Lawan Politik tapi Tumpul ke Kawan Sehaluan

Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Dilansir oleh Kompas.com, hakim memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.

Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Beri Pesan ke Al, EL, dan Dul Pasca Penahanan Ahmad Dhani, Andi Arief: Saya Tahu Kalian Marah

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ahmad DhaniIwan FalsTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved