Cerita Selebriti
Tanggapi Pernyataan El Rumi soal Vonis Ahmad Dhani, Maia Estianty: Be Strong Sayang
Musisi Maia Estianty angkat suara terkait vonis 1,5 tahun yang menimpa mantan suaminya, Ahmad Dhani melalui postingan El Rumi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Musisi Maia Estianty angkat suara terkait vonis 1,5 tahun yang menimpa mantan suaminya, Ahmad Dhani.
Hal ini tidak secara langsung diungkapkan oleh Maia melainkan memberikan komentar pada foto anak kedunya, El Rumi, Selasa (29/1/2019).
Mulanya, El Rumi melalui Instagram miliknya, @elelrumi, mengunggah foto lama dirinya bersama Ahmad Dhani.
Tampak El Rumi kecil dipeluk oleh Ahmad Dhani.
Anak kedua pasangan Maia dan Ahmad Dhani ini juga menuliskan kalimat penguatan untuk ayahnya.
• Ahmad Dhani Dipenjara, Dua Mantan Vokalis Dewa Berikan Respons yang Berbeda
Kalimat itu dituliskan El Rumi saat dirinya berada jauh dari ayahnya, yakni di London.
"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulis El Rumi.
(Hadapi dengan senyuman. Tetap kuat dan menjadi diri sendiri, Ayah!. Biarkan Tuhan YME yang menilai. Mengirim cinta dari London)
Atas postingan tersebut, Maia Estianty turut memberikan komentar pada foto El dan Ahmad Dhani.
Maia yang kini telah bersuamikan Iwan Mussry itu memberikan komentar semangat untuk anaknya.
"Be strong sayang. I love you so much," tulis Maia melalui Instagram @maiaestiantyreal.
(Yang kuat ya sayang, aku sangat mencintaimu)

Komentar Maia pada postingan El Rumi (Capture Instagram)
• Respons Maia Estianty setelah Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Petinggi Hermes
Diketahui, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).