Kabar Tokoh
Reaksi Maia Estianty di Unggahan El Rumi pasca Ahmad Dhani Tervonis 1,5 Tahun Penjara
El Rumi menanggapi penetapan vonis Ahmad Dhani yang telah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maia beri respon.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
Menurutnya, status tersangkanya adalah hal yang aneh.

Ia juga beranggapan polisi tidak memahami, ujaran kebencian sebenarnya.
"Polisi tidak paham, ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik."
"Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Dhani saat dihubungi Kamis (18/10/2018) siang.
Hingga pada Senin (28/1/2019), Ketok palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah memutuskan status baru Ahmad Dhani sebagai terpidana.
Ahmad Dhani didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitter-nya.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.
Dengan demikian, vonis 18 bulan penjara ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Ikuti Instagram TribunWow.com:
(TribunWow.com)