Kabar Tokoh
Pasca Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Bangsa Meneteskan Air Mata
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara soal vonis terhadap musisi Ahmad Dhani.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara soal vonis terhadap musisi Ahmad Dhani.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @fahrihamzah, Senin (28/1/2019) dan Selasa (29/1/2019).
Awalnya, Fahri Hamzah menyoroti penahanan langsung Ahmad Dhani.
"Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabikitas petahan turun sampai 5%.
Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis.
Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum.
Tidak untuk memprovokasi tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang.
Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah Blunder. Masih ada 80 hari lagi," tulisnya.
• Peneliti SAFEnet Asia Tenggara Sebut Cuitan Ahmad Dhani Tak Perlu Diperkarakan, Ini Penjelasannya
Fahri Hamzah kemudian menggaungkan tagar @MelawanKezaliman di Twitternya.
Menurutnya, memaki yang bukan orang bisa dipenjara saat ini.
"Kalau ada yg tidak melihat kezaliman dengan mata hatinya. Semoga Allah membutakan mata fisiknya. #MelawanKezaliman
Koruptor itu jahat.
Begal itu jahat.
Perampok dan pemerkosa jahat.
Penista Agama itu jahat...
....
Tapi mulai hari ini, di negeri ini saja. Memaki predikatnya (bukan orangnya) dapat membuat anda masuk penjara.
...
Inilah negara hukum warisan rezim sekarang. Waspadalah!," tulis Fahri.
Ia pun menyebut fenomena ini membuat bangsa meneteskan air mata.
"Tapi yang lebih tragis dari semua itu adalah karena pemerintah memilih-milih dari semua yg dianggap sebagai kejahatan serupa:
'Siapa yang akan dipenjara dan mana yang akan hanya penghias berita'.
Inilah pemandangan kita hari ini. Nusantara Mendung, Bangsa Meneteskan Airmata," ujarnya.
Berikut postingan lengkap Fahri Hamzah.
"Saya ingat ceramah KH. Zainuddin MZ. Saya dengar saat SMP. “Dalam negara yang hukumnya pandang bulu, maka yang menang adalah yang banyak bulu-nya.
Siapa dia? Dia itu monyet!”. Demikiankah negara hukum yang akan kita warisi? Saya menyatakan Tidak! #MelawanKezaliman
Semakin banyak alasan untuk tidak tinggal diam kawan, pikiran yang adil harus jadi pegangan, dan memperjuangkannya adalah kewajiban. Kita harus melawan kezaliman itu di manapun tempatnya dan siapapun pelakunya.
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.
Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya. (Almaidah:2)
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Almaidah:8).
Negara, sebagai organisasi bersama adalah harapan. Harapan bagi pencari keadilan dan harapan bagi siapapun dengan latar yang beragam sebagaimana telah kita sepakati dalam konstitusi negara.
Mari kita selamatkan negara dari kecenderungan perbuatan zalim. #MelawanKezaliman
Melindungi negara dari kezaliman adalah dengan terus menolak perbuatan zalim di dalamnya.
Sebab negara tidak selalu benar, negara tidak harus menang. Kebenaran-lah yang jadi pedoman bukan kekuasaan. Teruslah melawan kawan!
Aku adalah korban kezaliman, dari orang2 yang mengaku terbiasa melekatkan diri dengan Nama Tuhan.
• Mulan Jameela Unggah Doa Mohon Pertolongan sesuai Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Ditahan
Tapi, tetap harus dilawan. Jangankan atas nama negara, atas nama Tuhan pun, kezaliman harus dilawan. Sebab ini adalah penyalahgunaan nama Tuhan dan Negara.
Di atas teks seriap keputusan hakim ada tertulis, “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Maka, atas nama Tuhan pula kita menggugat kezaliman.
Sebab manusia tempat alpa dan lemah. #MelawanKezaliman adalah cara menegakkan akal Budi manusia dan cinta Tuhan.
Semoga Tuhan menolong kita, dan semoga kita terus terbangun melawan lupa dan #MelawanKezaliman kepada manusia dan seisi dunia. Selama berjuang kawan! Allah maha besar! Merdeka!," ungkap Fahri Hamzah.
Ahmad Dhani Dipenjara
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti secara sah dan bersalah melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Menanggapi vonis yang dijatuhkan padanya, Ahmad Dhani akan mengajukan banding.
"Kalau saya kan semua proses hukum ada mekanismenya, dan kita akan jalankan semua mekanisme."
"Kalau kita memang tidak puas, ya kita upaya hukum banding jadi," kata Ahmad Dhani usai mendengar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019)
Mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.
Sementara itu, terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)