Kabar Tokoh
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fadli Zon Sebut sebagai Lonceng Kematian Demokrasi
Wakil DPR RI Fadli Zon menyebutkan bahwa vonis dan penahanan Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Dilansir oleh Kompas.com, hakim memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.
Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian, Begini Reaksi Mulan Jameela
Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.
Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat. (TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI