Breaking News:

Kabar Tokoh

Jelang Sidang Putusan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Pose 2 Jari, Dul Jaelani Beri 5 Jari

Jelang sidang putusan Pengadilan Negeri Jakarta, Dul Jaelani beri pose 5 jari saat diminta Ahmad Dhani berpose 2 Jari.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Ahmad Dhani (tengah) didampingi Kuasa Hukumnya Dahlan Pido (kiri) memberikan keterangan pada pewarta usai sidang duplik di PN Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Musisi, Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani putusan pengadilan atas kasus ujaran kebencian olehnya pada Senin (28/1/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Tribunseleb, ia hadir didampingi oleh istrinya, Mulan Jameela dan putra bungsunya, Dul Jaelani, Senin (28/1/2019).

Sebagai pendukung Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Dhani berpose mengacungkan dua jari saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta,

Kemudian, dirinya memanggil Dul untuk melakukan hal yang sama.

"Dul belum berani pose kayak gini (mengacungkan dua jari telunjuk dan jempol)," kata Ahmad Dhani sembari menarik Dul, Senin (28/1/2019).

Akan tetapi, Dul tak mau mengikuti arahan ayahnya dan justru berpose mengacungkan kelima jarinya.

"Saya gini saja (lima jari) Pancasila," ujar Dul.

Melihat hal itu, Ahmad Dhani mengaku kaget.

"Lho kita beda? Siapa yang ngajarin," tanya Dhani diikuti tawa.

"Ya sudah lima waktu kalau begitu," papar Dul.

Reaksi Ahmad Dhani setelah Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Diketahui saat datang ke pengadilan, selain didampingi keluarganya, Ahmad Dhani juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Dahlan Pido.

Dirinya menyatakan apapun putusan dari hakim, hasilnya akan Ahmad Dhani terima.

"Ya apapun putusannya itu kemenangan saya, apapun keputusannya itu kemenangan saya. Apapun keputusannya itu jalan yang harus dilalui," ungkap Ahmad Dhani seperti dikutip dari Tribunseleb, Senin (28/1/2019).

Posting Fotonya di Balik Jeruji Besi, Ahmad Dhani: Ini Mau Loe!

Saat menjelang putusan tersebut, Ahmad Dhani mengaku tak terlalu memikirkan masalah yang menimpa dirinya.

Untuk itu, ia mengatakan tak ada persiapan khusus yang perlu dilakukannya.

"Saya sih enggak terlalu memikirkan masalah ini ya, saya lebih besar dari masalah ini itu masalahnya," imbuhnya.

Ahmad Dhani bersama pengacaranya, Dahlan Pido, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Ahmad Dhani bersama pengacaranya, Dahlan Pido, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Sementara itu, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ahmad Dhani terbukti sah menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan.

Untuk itu, jaksa meminta kepada hakim untuk menjatuhan pidana dua tahun kepada Ahmad Dhani.

"Menuntut atau meminta supaya majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo dengan hukuman penjara selama dua tahun," ungkap jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Ahmad Dhani Tekankan Dua Poin dalam Sidang Pembelaan Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani terjerumus ke dalam kasus dugaan ujaran kebencian lantaran menuliskan tiga cuitan di akun Twitter miliknya.

Pertama, cuitan Ahmad Dhani berbunyi 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Ma'ruf Amin'.

Kedua berbunyi 'siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'.

Lalu cuitan ke tiga berbunyi 'sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'.

Ketiga cuitan Ahmad Dhani inilah, yang dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.

(TribunWow.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ujaran Kebencian Ahmad DhaniAhmad DhaniDul Jaelani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved