Breaking News:

Cerita Selebriti

Pengacara Kriss Hatta Laporkan Billy Syahputra ke Polisi: Tak Ada Maaf untuk Hilda dan Billy

Hampir adu jotos di acara televisi , pengacara Kriss Hatta laporkan Billy Syahputra ke polisi dan tak akan memaafkan Billy dan Hilda.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram/@indra_tariganbreblack - @bilsky16
Pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan dan Billy Syahputra 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, melaporkan presenter Billy Syahputra ke polisi.

Hal tersebut ia lakukan pasca hampir adu jotos dengan Billy Syahputra di acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' TRANS TV episode Rabu (23/1/2019).

Dengan serangan fisik yang membuat heboh masyarakat serta memunculkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Indra Tarigan melaporkan Billy Syahputra ke pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com pada Sabtu (26/1/2019), Indra Tarigan melaporkan Billy Syahputra ke Polda Metro Jaya.

"Saya langsung laporkan ke Polda Metro Jaya dengan jeratan hukum UU ITE Pasal 27 Ayat 3 dan body shaming," ungkap pengacara Kriss Hatta.

Billy Syahputra Pilih Nyanyikan Lagu Seventeen saat Ditanya soal Teguran KPI

Dengan laporan Indra Tarigan, adik Olga Syahputra itu terancam hukuman selama 4 tahun penjara.

"Empat tahun lebih (ancaman hukuman untuk Billy Syahputra)," lanjut Indra Tarigan.

Merasa dirugikan, Indra Tarigan berniat tak akan memaafkan Billy Syahputra dan Hilda Vitria.

"Tidak ada kata maaf untuk Hilda dan Billy Syahputra," tegas Indra Tarigan dengan nada marah.

Pengacara Kriss Hatta ini menegaskan bahwa laporannya atas Billy Syahputra sedang diproses.

"Sekarang sudah masuk jalur hukum, ayo kita masuk jalur hukum. Kalau lo enggak mau disenggol, jangan nyenggol orang," pungkas pengacara Kriss Hatta.

Ruben Onsu Heran Istrinya yang Hamil Kecanduan Main Game, Sarwendah: Kan Gara-gara Kamu!

Diberitakan sebelumnya, KPI Pusat sudah memberi sanksi berupa teguran tertulis yang dilayangkan pada program 'Pagi-Pagi Pasti Happy' TRANS TV.

Program tersebut kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

KPI menemukan pelanggaran berupa aksi saling dorong antara pembawa acara (Billy Syahputra) dengan narasumber (Indra Tarigan), disertai dengan ajakan berkelahi.

Dalam tayangan 'Pagi-Pagi Pasti Happy', pertengkaran antara Billy Syahputra dan Indra Tarigan sempat dilerai oleh Uya Kuya dan Angela Lee.

Halaman
12
Tags:
Kriss HattaHilda VitriaBilly Syahputra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved