Pilpres 2019
Soal Tabloid Indonesia Barokah, Mustofa Nahrawardaya: Pengirim Punya Data Lengkap Seluruh Masjid
Mustofa Nahrawardaya memberikan tanggapan terkiat peredaran Tabloid Indonesia Barokah di masjid-masjid
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Wulan Kurnia Putri
Menurut Ratna, Bawaslu telah melakukan penelusuran untuk mencari kantor tabloid tersebut.
"Sudah ditelusuri. Kantornya tidak ada," kata Dewi melalui pesan singkat, Jumat (25/1/2019), kutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Ratna Dewi menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran majalah yang dianggap sebagai dugaan pelanggaran Pemilu itu.
• Soal Tabloid Indonesia Barokah, Fadli Zon: Ini Cara Kepepet Usaha Menghambat Laju Prabowo-Sandi
Namun, Ratna Dewi menyatakan pihak Bawaslu telah bekerja sama dengan penegak hukum apabila ke depannya ditemukan indikasi pidana pada Tabloid Indonesia Barokah.
Tak hanya dengan pihak penegak hukum, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan kantor pos dan takmir masjid untuk menghentikan peredaran Tabloid Indonesia Barokah.
"Jajaran kami sudah koordinasi dengan pihak pos dan saat ini pihak pos menahan tidak mengedarkan. Juga kepada takmir-takmir (pengurus) masjid," ucap Ratna Dewi.
(TribunWow.com/ Nirmala)