Pilpres 2019
Faldo Maldini Minta Pembuat Tabloid Indonesia Barokah Mengaku: Kami Ingin Bertarung dengan Baik
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Faldo Maldini angkat bicara soal beredarnya tabloid Indonesia Barokah.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Faldo Maldini angkat bicara soal beredarnya tabloid Indonesia Barokah.
Hal tersebut disampaikan Fadlo saat berdialg di acara Sapa Indonesia Pagi yang diunggah di saluran Youtube KompasTV, Jumat (25/1/2019).
Faldo menjelaskan, pihaknya menyerahkan persoalan tabloid Indonesia Barokah pada dewan pers.
• Hasil Kajian Bawaslu terkait Tabloid Indonesia Barokah yang Disebut Menghambat Laju Prabowo-Sandi
Pasalnya, menurut Faldo, jika membahas dari sisi media, tabloid Indonesia Barokah ini dirasa tidak sesuai dengan teknik penulisan berita media cetak.
"Kalau untuk media cetak, setahu saya beda dengan media online yang one side, kalau cetak itu kan harus yang cover both side. (Media) online itu, komentar sendiri nggak apa-apa di-upload. Karena dia memperhitungkan waktu. Kalau cetak kan secara kaidah kan ini enggak tahu benar atau enggak," papar Faldo.
"Jadi memang harus diletakkan di dewan pers terlepas Bawaslu bilang kontennya enggak masalah, cuma rangkuman kritik," imbuhnya.
Faldo lantas memaparkan, adanya tabloid Indonesia Berkah ini dapat mengganggu elektabilitas Prabowo-Sandi
"Kalau dari BPN sih pasti merasakan ini adalah sesuatu yang tentunya cukup berpengaruh pada posisi perjuangan kami," ujar Fadlo.
Untuk itu, jelas Faldo, pihaknya berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja dengan baik.
"Saya juga lihat statement-nya pak Sudirman Said kemarin, Direktur Konten dari BPN bilang kita tetap fokus ke visi gagasan, kita tetap fokus ngomong Indonesia Adil Makmur dan Indonesia Menang," jelasnya.
"Dan kami juga berharap dari teman-teman yang bikin Indonesia Barokah ini ya tunjukkanlah identitasnya biar kita nggak ribet juga untuk memprosesnya," tambah Faldo.
"Siapapun yang nonton dari Indonesia Barokah ini, janganlah merusak makna kata barokah itu. Dan juga jangan dikampanyekan di masjid."
"Kita sudah tahu bahwa tempat umum dan public space itu janganlah dijadikan tempat untuk memecah belah islam. Karena islam itu kan ukhuwah ya, narasinya progresif inklusif, jadi kami ingin bertarung dengan baik," pungkas Faldo.
• BPN Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers: Kehadirannya Jadi Polemik
Beredarnya Indonesia Barokah
Diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, Bawaslu Kota Tasikmalaya menemukan ratusan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bermuatan kampanye hitam, Rabu (23/1/2019) siang.
Tabloid tersebut dikirimkan ke sejumlah alamat di Kota Tasikmalaya.
Awalnya, Bawaslu Kota Tasimalaya menemukan paket berisi tabloid tersebut di Kantor Pos Kota Tasikmalaya.
Paket itu dibungkus dengan amplop cokelat.
"Paket dikirimkan dari Bekasi, dari kantor redaksi tertulis di sana, alamat tujuan kebanyakan DKM-DKM dan pengurus ponpes," kata ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (25/1/2019), tabloid Indonesia Barokah ternyata telah menyebar hampir di seluruh daerah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng).
"Jadi, ini penyebarannya hampir di seluruh Provinsi Jabar dan Jateng. Kita di sini mengedepankan sebagai fungsi pencegahan supaya tabloid ini jangan sampai dulu menyebar," tutur Ijang Jamaludin, Rabu (23/1/2019).
"Jadi sekarang bukan kita melarang untuk disebarkan, tapi kita menunggu kepastian Bawaslu RI terkait penemuan tabloid ini. Kita mengimbau ke kantor Pos untuk menyimpan dulu selama 14 hari ke depan."
Tidak Punya Kantor
Diberitakan Kompas.com, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, bahwa Tabloid Indonesia Barokah tidak mempunyai kantor.
"Sudah ditelusuri. Kantornya tidak ada," kata Dewi melalui pesan singkat, Jumat (25/1/2019).
Ratna Dewi menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran majalah yang dianggap sebagai dugaan pelanggaran Pemilu itu.
Namun, Ratna Dewi menyatakan pihak Bawaslu telah bekerja sama dengan penegak hukum apabila ke depannya ditemukan indikasi pidana pada Tabloid Indonesia Barokah.
Tak hanya dengan pihak penegak hukum, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan kantor pos dan takmir masjid untuk menghentikan peredaran Tabloid Indonesia Barokah.
"Jajaran kami sudah koordinasi dengan pihak pos dan saat ini pihak pos menahan tidak mengedarkan. Juga kepada takmir-takmir (pengurus) masjid," ucap Ratna Dewi.
• Polemik Tabloid Indonesia Barokah, TGB Zainul Majdi Sebut Jokowi Selalu Jadi Korban Penyebaran Hoaks
Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Diketahui, Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi juga telah resmi melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nurhayati saat dijumpai di Kantor Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (25/1/2019), memaparkan, pihaknya merasa dirugikan karena adanya pemberitaan di tabloid itu.
"Bahwa sejak kehadiranya Tabloid Indonesia Barokah menjadi (menimbulkan) polemik dan kegaduhan di masyarakat," terang Nurhayati, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com.
(TribunWow.com)