Pilpres 2019
Hasil Kajian Bawaslu terkait Tabloid Indonesia Barokah yang Disebut Menghambat Laju Prabowo-Sandi
Bawaslu melakukan kajian terhadap Tabloid Indonesia Barokah, hasilnya, Bawaslu RI meyimpulkan dugaan itu tidak memenuhi unsur seperti yang disangkakan
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah melakukan kajian terhadap Tabloid Indonesia Barokah soal kandungan konten kampanye yang diduga mendiskreditkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Tak hanya itu, tabloid itu juga disebut-sebut menghambat laju Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Hasilnya, Bawaslu RI meyimpulkan dugaan tersebut tidak memenuhi unsur seperti yang disangkakan.
"Itu tidak memenuhi unsur. Tidak memenuhi unsur kampanye," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Meski begitu, Bawaslu tidak menutup kemungkinan isinya bisa memenuhi unsur yang lain yakni pidana.
• BPN Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers: Kehadirannya Jadi Polemik
Pasalnya, kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menganggap Tabloid Indonesia Barokah menyebarkan ujaran kebencian yang menimbulkan permusuhan terhadap pasangan calon nomor urut 02.
"Ya mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya. Tapi itu nggak memenuhi unsur kampanye," ujarnya.
Indikasi Bawaslu bisa mengatakan begitu, lantaran melihat dari beberapa hal.
Di antaranya, penerbit, konten, dan siapa yang menjadi terlapornya.
• Fadli Zon Pamer Gaya Potong Rambut di Situ Bagendit, di Lokasi yang Sama dengan Jokowi
Sementara lokasi kantornya yang tertera di Tabloid Indonesia Barokah adalah kantor fiktif.
Karena setelah ditelusuri, tidak ada kantor Tabloid itu di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi
"Indikasinya setelah lihat siapa yang menerbitkan, isinya juga, kan itu tidak tahu siapa yang menjadi pesertanya. Siapa yang jadi terlapornya. Kan sudah dilakukan verifikasi ke tempatnya kan juga salah. Tidak ada orangnya," pungkasnya. (*)