Prostitusi Online
Update Kasus Prostitusi Online: Polisi Temukan 1.000 Video Mesum Artis hingga Akan Jemput Paksa VA
Penyidikan kasus prostitusi online yang menjerat para artis dan model, satu di antaranya Vanesa Angel memasuki babak baru. Berikut updatenya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penyidikan kasus prostitusi online yang menjerat para artis dan model, satu di antaranya Vanesa Angel memasuki babak baru.
Tim digital forensik Ditrekrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital terkait kasus prostitusi online.
Termasuk adanya 1.000 video panas artis yang diduga terlibat prostitusi online.
Berikut beberapa fakta terbaru terkait kasus prostitusi online yang ditangani Polda Jatim dan menyeret nama Vanessa Angel.
• Ditanya Apa Pernah Coba Prostitusi Rp80 Juta, Hotman Paris: Kadang Aku Juga Jatuh Cinta sama Wanita
1. Temukan 1.000 video panas artis yang terlibat prostitusi online
Sebanyak 1.000 video tersebut ditemukan setelah polisi mengolah data digital forensik dari ponsel milik mucikari S yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil sementara itu, Polda Jatim juga menemukan barang bukti 2 ribu foto file asli artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, foto dan video tersebut didapat dari muncikari S.
"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (muncikari S)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019) dilkutip dari surya.co.id.
2. Pastikan sumber foto dan video
Walau sudah menemukan foto dan video para artis serta model yang terlibat dalam kasus prostitusi, polisi masih memastikan dari mana asal foto tersebut.
"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami obyektif dari medsos atau dari pihak ke pihak itu masih diselidiki," ujarnya.
Ditambahkan Yusep, pihaknya memastikan akan ada banyak data digital forensik dari empat tersangka mucikari.
Data itu terkait transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi.
"Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (foto dan video) dari empat tersangka mucikari maupun penghubung itu."