Terkini Daerah
Kronologi 2 Pria Dibunuh dan Dibakar di Pasuruan, Berawal dari Dendam karena Santet
Dua laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di depan rumah warga di Pasuruan Jawa Timur, berikut keterangan warga hingga polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dari hasil olah TKP sementara, pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas kedua mayat tersebut.
Itu terlihat dari sidik jari kedua korban yang ditemukan dalam kondisi terikat, berdempetan dan terbakar.
Mereka adalah Sya'roni (60) warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Dan satunya adalah Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Mudah- udahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Untuk sementara kami sudah mengetahui identitas korbannya. Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kami mohon doa agar bisa cepat mengungkap kasus ini," jelasnya.
• Menuju Debat Pilpres ke-2, Fahri Hamzah: Lebih Baik Panelis Berat Sebelah daripada Ada Contekan
3 Orang Ditangkap, Korban Dibunuh karena Dendam
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga orang yang diduga kuat terlibat dengan kasus kematian Sya'roni (60) warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dua mayat pria terbakar di Pasuruan tersebut ditemukan di depan rumah warga bernama Nurul Huda di Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Minggu (20/1/2019) pagi.
Tiga orang yang diamankan polisi adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30) warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan.
Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap Sya'roni dan Imam Sya'roni.
Dari ketiga tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya tiga sepeda motor masing-masing milik mereka dan satunya milik korban tewas.
Selain itu, ada pula tali tampar, ban sepeda, botol air mineral, pecahan botol beling dan tujuh handphone dari berbagai merek.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa ketiganya ini, khususnya Dhofir, dendam terhadap dua korbannya.
Dendamnya ini berkaitan dengan masa lalunya.
• Ruhut Sitompul Adu Mulut dengan Jansen Sitindaon, Aiman Witjaksono Hanya Tersenyum Tak Digubris