Kabar Tokoh
Sebut Pembebasan Ba'asyir Manuver Politik Jokowi, Fadli Zon: Hukum Dijadikan Alat Politik
Menurut Fadli Zon, pembebasan tanpa syarat Ba'asyir hanya menjadi manuver politik Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir layak dilakukan jika mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan.
Namun, Fadli menganggap upaya pembebasan tersebut sarat kepentingan politik.
Menurut dia, pembebasan tanpa syarat Ba'asyir hanya menjadi manuver politik Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Apalagi, kepastian bebas tanpa syarat Ba’asyir itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
• Reaksi Kubu Jokowi saat Timses Prabowo Sebut Ada Motif Politik di Balik Pembebasan Abu Bakar Baasyir
"Di sisi lain bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus apalagi dengan tagline yang membebaskan adalah pengacara TKN (Jokowi-Ma'ruf) jelas ini adalah satu manuver politik," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Fadli menganggap pembebasan Ba'asyir bagian dari upaya Jokowi untuk meraih simpati umat Islam.
Pasalnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pembebasan Ba'asyir secara hukum sudah dapat dilakukan sejak Desember 2018.
Secara terpisah, Abdul Rochim, putra Ba'asyir, mengatakan, kabar tentang pembebasan ayahnya sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.
Namun, hal itu belum terwujud karena berbagai hal. Kemudian disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
• Soal Pembebasan Baasyir, TKN Jokowi-Maruf: Pilpres atau Tidak, Kemanusiaan di Atas Nilai Politik
"Menurut saya pemerintah saat ini mempermainkan hukum, hukum dijadikan alat politik jadi saya kira itu akan gagal kalau mau ingin mendapatkan simpati," kata Fadli.
"Rakyat semakin cerdas bahwa apa yang dilakukan kepada abu bakar Ba'asyir memang secara hukum sudah bisa dibebaskan sejak bulan Desember lalu kalau menurut pengacaranya," ucap dia.
Sebelumnya, kepastian bebas tanpa syarat Abu Bakar Ba’asyir disampaikan langsung Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, ketika menjenguk Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
• Abu Bakar Baasyir Tolak Setia pada Pancasila, Sekjen PDIP: Silakan Jadi Warga Negara Lain
Proses pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo itu tinggal menunggu surat yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.
Yusril mengatakan, alasan kemanusiaan dan faktor kesehatan menjadi alasan Jokowi menyetujui pembebasan Ba'asyir.
"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," ungkap Yusril.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fadli Zon Anggap Pembebasan Tanpa Syarat Ba'asyir Manuver Politik Jokowi