Breaking News:

Terkini Nasional

Jangan Langgar Peraturan Lalu Lintas, Tilang Elektronik Segera Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia

Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) rencananya akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/11/2018). Usai dilakukan ujicoba Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin pada bulan lalu, kini tilang elektronik mulai diterapkan. Tilang tersebut hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor B atau untuk domisili DKI Jakarta dan sekitarnya. 

TRIBUNWOW.COM - Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) baru diberlakukan di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Rencana jangka panjang akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan, salah satu bentuk proses yaitu mendata seluruh kendaraan yang ada di Indonesia melalui sistem yang diberinama Electronic Registration and Identification (ERI).

Tanggapi Sikap Prabowo Subianto saat Debat, Sudirman Said: Saya Menghargai tapi juga Menyayangkan

"Jakarta itu menjadi kota pertama yang menerapkan tilang elektronik. Ke depan sudah pasti akan berlaku di seluruh Indonesia, demi menjaga ketertiban berlalu lintas," ujar Refdi di gedung NTMCPolri, Kamis (1/17/2019).

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman. (MAULANA MAHARDHIKA)

Refdi melanjutkan, di Jakarta sendiri penerapan tilang elektronik tergolong sukses.

Banyak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ketika melanggar rambu lalu lintas di jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat.

Video Debat Capres Perdana Memanas, Prabowo Joget di Atas Panggung lalu Dipijit Sandiaga

"Apalagi jika semua kendaraan bermotor dengan pelat selain Jakarta sudah bisa ditilang secara elektronik, jumlah pelanggaran dan tentunya kecelakaan lalu lintas akan semakin kecil," kata Refdi.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sendiri sudah mengajukan bantuan dana kepada Pemprov DKI Jakarta, untuk keperluan penambahan kamera CCTV, karena akan memperluas penerapan tilang elektronik.

Sekarang ini baru diterapkan di jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Tilang Elektronik Akan Berlaku di Seluruh Indonesia

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pelanggaran Lalu LintasTilang ElektronikJakartaIndonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved