Breaking News:

Pilpres 2019

4 Permohonan Fahri Hamzah Untuk Debat Pilpres 2019 Selanjutnya, Ingin Saling Potong Antar Kandidat

Fahri menuliskan sarannya soal peraturan untuk 4 debat pilpres kedepannya oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 02.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Bobby Wiratama
TribunWow.com/Octavia Monica P
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tampak membuat permohonan soal peraturan debat pemilihan presiden (pilpres) untuk debat yang akan digelar selanjutnya.

Permohonan itu ia sampaikan melalui akun Twitternya @Fahrihamzah pasca debat pilpres selesai digelar, Kamis (17/1/2019).

Fahri menuliskan sarannya soal peraturan untuk 4 debat pilpres kedepannya oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Di Debat Pilpres Prabowo Sindir Jokowi yang Banggakan Menteri Perempuan: Kita Bisa Debat Lebih Lama

Berikut ini permohonan dari Fahri Hamzah untuk debat selanjutnya:

"Ada 4 kali lagi debat, permohonan saya:

1. Kalau takut ramai gak usah bawa Timses. Di studio TV aja.

2. Gak usah kasi waktu 2-3 menit. Buar mereka olah narasi sendiri.

3. Stop bawa catatan baik kertas maupun Tablet.

4. Kasi waktu saling potong antar kandidat," tulis Fahri.

Cuitan Fajri Hamzah soal 4 permohonan untuk debat selanjutnya.
Cuitan Fajri Hamzah soal 4 permohonan untuk debat selanjutnya. (Twitter/@Fahrihamzah)

Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, debat kali ini akan dipandu oleh 2 moderator, yakni mantan jurnalis Ira Koesno dan jurnalis senior Imam Priyono.

Adapun waktu yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam debat ini adalah 89 menit 55 detik.

Bahas Gerindra yang Calonkan Eks-Koruptor Terbanyak, Prabowo: Mungkin Korupsinya Enggak Seberapa

Debat ini dibagi menjadi 6 segmen.

Dalam debat tersebut, akan ada metode pertanyaan terbuka kepada pasangan calon yang sebelumnya mendapat kisi-kisi dari KPU.

Masing-masing paslon diberi satu pertanyaan dari setiap tema.

Selain itu, pasangan calon juga mendapat pertanyaan tertutup.

Dalam segmen itu, masing-masing paslon memberikan pertanyaan ke kandidat lainnya.

Disepakati dua kubu

Selama debat, pasangan capres-cawapres diimbau untuk tak memberikan pertanyaan spesifik mengenai contoh kasus tertentu pada paslon lainnya.

Alih-alih meminta pernyataan sikap kandidat terhadap suatu kasus, paslon diminta fokus ke penggalian visi-misi, gagasan, dan pengetahuan, sebagaimana tujuan penyelenggaraan debat.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menerangkan, tak ada hukuman tertentu jika saat debat berlangsung paslon bertanya mengenai suatu kasus ke paslon lainnya.

Sebab, tak ada aturan tertulis mengenai hal ini. Meski begitu, hal ini telah disepakati oleh tim kampanye kedua paslon.

4 Kali Ditanya Soal Sisa Waktu Saat Closing Statement Debat, Jokowi Malah Gulung Lengan Bajunya

Melalui sejumlah rapat persiapan debat, kedua tim kampanye bersepakat untuk tidak saling melempar pertanyaan yang terlalu konkret.

Selain itu, kandidat juga diminta untuk memperhatikan ketentuan debat pilpres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Undang-Undang tersebut, ada sejumlah hal yang tidak boleh dibahas dalam debat, misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, bentuk NKRI, hingga membawa isu SARA.

Tamu undangan

Supaya debat berjalan kondusif, KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang.

Undangan tersebutlah yang nantinya diperbolehkan masuk ke arena debat.

Dari 500 undangan, 100 undangan diperuntukan bagi pendukung pasangan calon nomor urut 01, dan 100 orang untuk pendukung paslon nomor urut 02.

Sementara 300 orang sisanya adalah undangan KPU.

Tamu undangan KPU di antaranya, para tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa hingga pegiat.

KPU juga mengundang Presiden RI ke-3 B. J. Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Momen Prabowo Joget Lalu Dipijat Sandi Saat Dilarang Interupsi di Debat Pilpres 2019

Termasuk, KPU juga mengundang seluruh mantan wakil presiden RI.

Di luar tamu undangan, massa pendukung diperbolehkan hadir ke lokasi, tetapi tidak diizinkan masuk ke arena debat.

KPU menyediakan dua tempat terpisah di luar arena debat bagi massa pendukung kedua paslon. Kedua massa pendukung dipisah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang mengganggu keamanan.

Akan disediakan layar lebar di dua tempat tersebut, sehingga, meskipun tak berada di arena debat, massa pendukung tetap dapat mengikuti jalannya debat.

Dilarang provokatif

KPU meminta para tamu undangan debat tak membawa alat peraga kampanye selama menyaksikan debat. Hal ini untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.

Untuk tetap memeriahkan suasana debat, KPU akan menyediakan alat peraga kampanye bagi para tamu undangan.

Alat peraga itulah yang boleh dibawa tamu selama menjadi penonton debat di ruangan.

Reaksi Cepat Prabowo saat Sandiaga Minta Diangkat Lagi ke Gerindra di Tengah Debat: Enggak, Jangan

Selain dilarang membawa alat peraga sendiri, KPU juga meminta para tamu tak mengenakan atribut kampanye yang provokatif.

Para tamu diminta memakai atribut yang wajar dan sesuai dengan kaidah.

Misalnya, tidak perlu mengenakan baju bertuliskan 'Jokowi Lagi' atau Jokowi 2 Periode', dan tidak perlu juga mengenakan baju bertuliskan '2019 Ganti Presiden'.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahDebat Pilpres 2019Presiden Joko Widodo (Jokowi)Prabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved