Prostitusi Online
Sambil Menangis, Vanessa Angel: Saya Tak Dapat Dukungan dari Keluaga Saya selama Terjerat Prostitusi
Ditetapkan sebagai tersangka, artis Vanessa Angel rupanya tak mendapat support dari orangtua dan keluarganya.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel rupanya tak mendapat support dari orangtua dan keluarganya.
Hal itu diungkapkan Vanessa Angel dalam konferensi pers di kawasan Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Vanessa mengungkapkan bahwa selama proses dirinya terseret kasus prostitusi online, ia tak mendapat dukungan dari keluarga.
"Saya tak mendapat dukungan dari keluarga saya, tapi gak apa-apa saya tetap sayang sama keluarga saya," ungkap Vanessa sembari menitikkan air mata, seperti dikutip TribunWow dari tayangan Youtube Official iNews, Rabu (16/1/2019).
• Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Keadilannya Dimana?
Vanessa juga mengungkapkan bahwa kondisinya saat ini sangat tertekan lantaran kasus prostitusi online yang menjeratnya.
"Keadaanku sekarang tertekan, bahkan aku gak tahu ngelanjutin hidup aku ke depannya kayak gimana," ujar Vanessa.
Perempuan 27 tahun ini merasa dirinya menjadi korban namun kini statusnya ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Jatim.
"Aku di sini sebagai korban dan gak tahu harus minta tolong sama siapa," lanjutnya.
Vanessa mengungkapkan cobaan yang dialaminya begitu berat dan membuatnya trauma.
"Bahkan untuk ketemu orang aja aku takut, trauma, sedih, semuanya campur aduk. Cobaannya begitu berat," kata Vanessa sambil menangis.
Namun Vanessa masih merasa beruntung karena orang-orang terdekatnya masih memberinya support atau dukungan.
"Untungnya masih ada orang-orang terdekat yang mau berdiri di samping aku, temen-temen, sahabatku dan pacar yang support aku," lanjutnya.
• Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Menangis: Aku Korban!
Vanessa yang kini tak bisa berbuat apa-apa pasca ditetapkan sebagai tersangka, merasa pasrah akan situasi sulit yang menimpanya.
"Tapi di luar itu aku hanya bisa pasrah, aku serahkan ke tim kuasa hukum," katanya.
Ia sudah tak bisa berkata-kata lagi ketika digeruduk pertanyaan dari awak media.
Menurut artis 27 tahun ini, pembelaan apapun yang dikatakannya tak akan merubah situasi.
"Di sini aku mau ngomong benar atau salah pun akan tetap sama aja, gak akan merubah situasi apapun. Saya udah pasrah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019), dikutip TribunWow.com dari TribunJatim.com.
Bukti-bukti yang diperoleh dari hasil penyidikan dan gelar perkara membuktikan Vanessa terlibat aktif dalam kasus prostitusi online ini.
• Beri Klarifikasi Pasca Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksi Vanessa Angel saat Ditanya soal Keluarganya
Luki menyebutkan bahwa VA mengirimkin foto syur pada mucikari.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," katanya.
Luki membeberkan bukti-bukti yang memberatkan Vanessa Angel sehingga ditetapkan tersangka.
Penyidik telah mengantongi beberapa barang bukti yaitu foto, dan video porno yang bersangkutan sehingga menguatkan keterlibatan Vanessa Angel dalam kejahatan prostitusi artis ini.
Luki juga menegaskan Vanessa terbukti terlibat langsung transaksi prostitusi bersama enam muncikari lainnya.
"Ada komunikasinya bahkan pengiriman foto (video) pribadinya juga di-share kepada beberapa tersangka muncikari yang sudah kita ditangkap," ungkap Luki.
• Vanessa Angel Tersangka, Tuntut Polisi Ungkap Nama 9 Lelaki yang Disebutkan Menjadi Pengguna Jasanya
Tak hanya itu, keterangan tersangka muncikari maupun Vanessa Angel dan didukung data digital forensik juga merubah statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Karena perbuatannya ini, Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.
Luki juga menegaskan akan memanggil Vanessa Angel untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya. (TribunWow.com)