Breaking News:

Cerita Selebriti

Kuasa Hukum Sebut Aris Idol Dijebak agar Gunakan Narkoba

Kuasa hukum Aris Idol mengaku kliennya dijebak oleh seseorang bernama Agnes dalam kasus penangkapannya terkait narkoba.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino Silitonga
Aris Idol (tengah) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019). 
- Transpose +

Argo menyebutkan bahwa pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat mengonsumsi narkoba, yaitu satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram, 1 unit alat hisap narkotika serta 5 telepon seluler.

Kelima tersangka tersebut akan dihukum dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (TribunWow.com)

Tags:
Khofifah Indar ParawansaOgan Komering UluSumatera SelatanAris IdolArtis terjerat kasus narkobaKasus Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved