Breaking News:

Prostitusi Online

Ditangkap di Depok, Satu Muncikari yang Terlibat dalam Kasus Prostitusi Online Tengah Hamil Besar

Terbaru, Polda Jatim menangkap tersangka muncikari bernama Fitria yang merupakan jaringan prostitusi daring di kalangan selebritis.

Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Octavia Monica
Ilustrasi prostitusi online artis. 

TRIBUNWOW.COM - Tim Khusus Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur memburu DPO muncikari yang diduga kuat melibatkan tersangka Vanessa Angel.

Kasus prostitusi artis yang kini ditangani tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melibatkan 45 artis dan 100 model.

Terbaru, Polda Jatim menangkap tersangka muncikari bernama Fitria yang merupakan jaringan prostitusi daring di kalangan selebritis.

Muncikari Fitria ditangkap di antara kawasan Depok, Jawa Barat dan Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019) sore.

Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Menangis dan Mengaku Trauma

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan tersangka muncikari Fitria turut terlibat prostitusi artis.

Pihaknya berencana mengabulkan kuasa hukum yang bersangkutan mengenai penangguhan penahanan.

"Mempertimbangkan kesehatan tersangka F yang bersangkutan dirawat di RS Bhayangkara karena kondisinya hamil besar," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Luki mengatakan sudah sepekan ini anggota Timsus Ditreskrimsus Polda Jatim masih berada di Jakarta berupaya memangkap tersangka DPO muncikari prostitusi artis.

Pihaknya memastikan sudah mengantongi identitas masing-masing tersangka muncikari artis tersebut.

"Tersangka muncikari DPO berinisial W sudah kami pantau mudah-mudahan bisa tertangkap," jelasnya.

Vanessa Angel Ditanya soal Keberadaan Bibi Ardiansyah, Kuasa Hukumnya yang Langsung Menjawab

Kapolda Jatim membeberkan tersangka muncikari W ini sudah mengetahui jika yang bersangkutan terlibat kasus prostitusi artis.

DPO muncikari W bahkan sebelumnya sempat mengajak tersangka Fitria agar tidak menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polda Jatim.

Tidak kehabisan cara, pihak Kepolisian berupaya melakukan pendekatan dari pihak keluarga yang bersangkutan di daerah Cinere untuk membujuk tersangka (W) supaya mau menyerahkan diri.

Ditambahkannya, dari tersangka Fitria pihaknya sudah mengumpulkan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru yang mengarahkan pada peran beberapa tersangka mucikari prostitusi artis.

"Tim kami masih berada di Jakarta mudah-mudahan tidak lama bisa ditangkap," jelas Luki.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan Vanessa Angel resmi dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online.

Beri Klarifikasi Pasca Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksi Vanessa Angel saat Ditanya soal Keluarganya

Adapun pasal yang disangkakan Vanessa Angel yaitu melanggar Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun pidana kurungan penjara.

Tersangka Vanessa Angel terbukti turut serta berkomunukasi mengirim foto dan video syur pribadinya ke sejumlah muncikari.

Luki membeberkan Vanessa Angel terbukti menerima transaksi prostitusi dari 15 transaksi terungkap 9 kali yaitu dua kali di Singapura, 6 di Jakarta, dan 1 di Surabaya.

Rencananya, pemanggilan tersangka Vanessa Angel akan dilakukan Senin pekan depan.

Kapolda Jatim mengapresiasi MUI Jatim yang mendorong pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus perzianaan online yang melibatkan sederet artis dan model cantik.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Buru Mucikari yang Promosikan Vanessa Angel, Mucikari Fitria akan Dilepas karena Hamil Besar

Sumber: Surya
Tags:
Artis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi OnlineVanessa AngelPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved