Pilpres 2019
Digelar Perdana Kamis Malam Ini, Berikut Sejumlah Aturan dalam Debat Pilpres
Debat perdana Pilpres 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (17/1/2019) malam ini.
Editor: Astini Mega Sari
KPU juga mengundang Presiden RI ke-3 B. J. Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Termasuk, KPU juga mengundang seluruh mantan wakil presiden RI.
Di luar tamu undangan, massa pendukung diperbolehkan hadir ke lokasi, tetapi tidak diizinkan masuk ke arena debat.
KPU menyediakan dua tempat terpisah di luar arena debat bagi massa pendukung kedua paslon. Kedua massa pendukung dipisah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang mengganggu keamanan.
Akan disediakan layar lebar di dua tempat tersebut, sehingga, meskipun tak berada di arena debat, massa pendukung tetap dapat mengikuti jalannya debat.
• Respons Jokowi terkait Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto
Dilarang provokatif
KPU meminta para tamu undangan debat tak membawa alat peraga kampanye selama menyaksikan debat. Hal ini untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.
Untuk tetap memeriahkan suasana debat, KPU akan menyediakan alat peraga kampanye bagi para tamu undangan.
Alat peraga itulah yang boleh dibawa tamu selama menjadi penonton debat di ruangan.
Selain dilarang membawa alat peraga sendiri, KPU juga meminta para tamu tak mengenakan atribut kampanye yang provokatif.
Para tamu diminta memakai atribut yang wajar dan sesuai dengan kaidah.
Misalnya, tidak perlu mengenakan baju bertuliskan 'Jokowi Lagi' atau Jokowi 2 Periode', dan tidak perlu juga mengenakan baju bertuliskan '2019 Ganti Presiden'.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Debat Pertama Pilpres Digelar Kamis Malam Ini, Simak Aturannya