Breaking News:

Prostitusi Online

Bibi Andriansyah Bagikan Keluh Kesah Vanessa Angel setelah Kekasihnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Bibi, kekasih Vanessa Angel tampak selalu mendampingi Vanessa dalam menghadapi kasus prostitusi online yang menyeret namanya menjadi tersangka.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Kolase TribunWow.com/Instagram @vanessaangelofficial
Bibi Adriansyah dan Vanessa Angel 

TRIBUNWOW.COM - Kekasih Vanessa Angel, Febri Andriansyah atau yang lebih kerap disapa Bibi menyampaikan keluh kesah pacarnya yang tengah menghadapi kasus hukum terkait prostitusi online.

Keluh kesah Vanessa itu dibagikan Bibi melalui Insta Storynya @bibliss_ pada Kamis (17/1/2019).

Dalam unggahan tersebut tampak Vanessa yang tengah menunduk.

Ini 4 Reaksi Vanessa Angel setelah Jadi Tersangka Prostitusi, Akui Tertekan dan Bingung Jalani Hidup

Vanessa mengenakan pakaian yang sama saat memberikan jumpa pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya.

Dalam keterangan foto, Bibi menuliskan kesedihan Vanessa yang hanya bisa memasrahkan segalanya pada Tuhan.

"Aku udah enggak tau lagi mau kemana bi, aku pun udah enggak tau lagi mau bicara apa. Aku cuma bisa pasrah sama Tuhan Allah hidupku jadi begini.. aku.. aku.. aku.." begitu bunyi tulisan dalam keterangan foto.

Terdapat emoji menitikkan air mata di akhir kalimat.

Unggahan Insta Story Bibi, kekasih Vanessa.
Unggahan Insta Story Bibi, kekasih Vanessa. (Instagram.com/bibliss_)

 

Vanessa Angel Ditanya soal Keberadaan Bibi Ardiansyah, Kuasa Hukumnya yang Langsung Menjawab

Dikutip dari Surya.co.id, hasil penyelidikan dan gelar perkara Vanessa Angel membuktikan keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.

Vanessa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa akan memanggil Vanessa Angel pasca penetapannya menjadi tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.

Vanessa dijerat pasal Undang-Undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan beberapa temuan dan bukti kuat keterlibatannya dalam prostitusi online.

Vanessa diduga kuat mengirimkan foto dan video 'panas' dirinya kepada muncikari yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka sebelumnya.

Halaman
12
Tags:
Vanessa AngelArtis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi Online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved