Prostitusi Online
Isi Chatting Vanessa Angel dengan Muncikari Terbongkar, Bisa Terancam UU ITE Pasal 27 ayat 1
Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan isi percakapan artis FTV Vanessa Angel dengan muncikari. Isi chatting itu berisi asusila.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Frans Barung Mangera, mengungkapkan isi percakapan artis Vanessa Angel dengan muncikari.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Official iNews, Selasa (15/1/2019), Frans Barung menuturkan pihaknya memiliki bukti yang bisa memungkinkan menjerat Vanessa Angel dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"(Mengenai) Pasal 27 ayat 1 ada beberapa hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik yang dilakukan by chatting, kemudian melakukan upload ya di media sosial yang melanggar kesusilaan," ujar Frans Barung.
• Polisi Yakin Transaksi Prostitusi Online Vanessa Angel Lebih dari 15 Kali: Dia Aktif Luar Biasa
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli IT kemudian ahli bahasa dan ahli kekriminologi, dan tiga ahli itu menyatakan bahwa disampaikan dalam melakukan chatting dan di upload itu melanggar keasusilaan," jelasnya.
Frans juga mengatakan chatting Vanessa dengan muncikari menjerumus ke hal yang berbau porno.
"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun photo tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik ini yakni tentang kejantanan seseorang, itu disampaikan disitu, sehingga kita lakukan koordinasi cepat dengan tiga ahli itu untuk kita mintakan pendapat dan ternyata satu pendapat (bisa) terjerat pasal 27 ayat 1," ungkap Frans Barung.
• Polisi Yakin Transaksi Prostitusi Online Vanessa Angel Lebih dari 15 Kali: Dia Aktif Luar Biasa
Lanjutnya, Frans mengungkapkan transaksi itu bukan hanya muncikari yang mengendalikan, namun juga Vanessa.
"Lebih dalam lagi, bukan germo yang mengendalikan tapi pengendaliannya langsung dilakukan secara otomatis dilakukan secara penting adalah VA tadi."
Sedangkan UU ITE tentang kesusilaan tertuang dalam Pasal 27 ayat 1.
'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan'.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Rabu (16/1/2019), penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan barang bukti berupa foto dan video porno yang diduga kuat merupakan artis VA alias Vanessa Angel.
• Ikuti Tantangan 10 Years Challenge, Maia Estianty Tak Banyak Berubah
Hal itu juga diungkapkan Frans Barung.
"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," ungkap Frasns Barung
Polda Jatim juga masih terus melakukan penyelidikan lanjut terkait penyebar foto maupun video porno Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.

• Polisi Beberkan Rekam Jejak Digital Vanessa Angel terkait Keterlibatannya dalam Prostitusi Online
Frans Barung ungkap Polda Miliki 25% Bukti
Dikutip dari akun YouTube Officials iNews, sebelumnya Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan telah mengantongi 25% bukti kasus prostitusi online Vanessa Angel.
Frans Barung juga mengungkapkan pihaknya akan memanggil mantan muncikari artis Robby Abbas untuk memperkuat keterangan.
"Dalam waktu dekat kita panggil lah Robby Abbas itu biar dia menjelaskan juga sebagai saksi juga," ucap Frans Barung.
Hal ini lantaran Polda Jatim mendapatkan keterangan muncikari TN dan ES selalu berubah-ubah.
"ES dan TN ini kadang mengaku kadang mengelak, nah padahal apa yang sudah kita dapatkan ini sudah 25% ya, digital forensik kita, nah sehingga memang terbuka sendiri nantinya," ungkap Frans Barung.
Disampakan Frans Barung muncikari ES dan TN selalu mengatakan hanya menemani Vanessa Angel dan tidak terlibat, padahal saksi menjelaskan bahwa keduanya memang jelas muncikari dari Vanessa Angel.
"Dia bilang menemani tamu saja, tapi sebenarnya ada saksi yang mengatakan, bahkan saksi ini satu profesi dengan yang bersangkutan, bahwa itu memang saingan usahanya nah ini salah satunya yang ingin kita sampaikan," jelas Frans Barung.
• Karni Ilyas Beri Sindiran Terkait Adanya Partai Baru dalam Pemilu Lima Tahun Mendatang
Lanjutnya, Frans Barung juga miliki bukti kuat hasil percakapan dan hasil video transaksi yang dilakukan oleh ES dan TN dengan wanita yang dijualnya termasuk Vanessa Angel.
"Nah yang kedua adalah bahwa memang hasil digital forensik kita bahwa chatting dan pengiriman video hampir 100%, jadi apa yang disampaikan yang bersangkutan bisa kita bantah nanti," ungkap Frans.
Di lain kesempatan, Frans Barung mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
• Bukti sudah 25%, Polisi Bongkar Percakapan Vanessa Angel dan Muncikari Terkait Prostitusi Online
Selain itu, Frans Barung juga menuturkan bahwa segala bukti yang didapatkan oleh kepolisian, merupakan bukti yang telah lama dilakukan oleh muncikari dan Vanessa Angel sebelum penangkapan dilakukan.
"Polisi punya fakta dan polisi punya bukti-bukti, sekali lagi yang saya sampaikan bahwa kita memiliki rekam jejak digitalnya lama sebelum kasus ini."
"Artinya apa yang telah dilakukan yang bersangkutan meskipun mengatakan hanya mengantar Vanessa Angel saja nah bukti digital forensik itu yang akan menjelaskan semuanya nantinya bahwa apa yang dilakukan dan apa yang diterima apa yang didapatkan sudah tidak dapat dibantahkan lagi," lanjut Frans.
• Ditanya tentang Rumor Balikan dengan Luna Maya, Begini Jawaban Ariel NOAH
"VA dengan ES ini yang jelas VA ini menyerahkan uang kepada penyidik sekitar 35 juta, sebagai bentuk transfer dari apa yang belum dikerjakan sebagai transfer awal 30% dulu dari apa yang disepakati," ungkap Frans.
Sehingga, meskipun muncikari ES menjelaskan bahwa hanya menemani Vanessa Angel, bukti yang diterima oleh kepolisian justru berbeda.
"Nah ES menyampaikan bahwa dia hanya menjalankan saja kemudian menemani, nah tapi bukti transfer dari Vanessa Angel itu sudah ada ya, dan itu sudah disampaikan ke penyidik," ungkap Frans. (TribunWow.com)