Pilpres 2019
Di ILC Fahri Hamzah Sesumbar di Tangannya Korupsi Hilang dalam Setahun, Karni Ilyas Membantah
Tak perlu banyak kalimat, Karni Ilyas bantah pernyataan Fahri Hamzah yang sebut bisa selesaikan korupsi dalam satu tahun. Sebut negara paling hebat
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah melayangkan kritik keras terhadap praktik korupsi yang mengakar di Indonesia.
Hal tersebut ia lontarkan saat menghadiri acara Indonesia Lawyer Club TV One Selasa (15/1/2019).
Dalam kesempatan tersebut, ia menjalaskan bahwa ada tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh suatu negara.
Tiga hal tersebut kemudian diharapkan oleh Fahri Hamzah dapat digunakan oleh pasangan calon presiden yang akan berlaga dalam pemilu April 2019 mendatang.
"Maka saya pernah mengusulkan itu misalnya kita masuk ke isu teknis korupsi, makanya saya sering mengatakan ini kalau sistem itu ada tiga, pertama itu teks."
"Berkali-kali saya katakan harus ada komitmen kita untuk menjaga teks, kualitas Undang-Undang, falsafah yang ahdir di dalam sebuah Undang-undang sehingga UU itu bisa menjadi naskah yang paling cerdas di negara kita," ungkapnya.
Ia lantas mencontohkan penuturannya soal teks melalui ciptaan yang dibuat oleh Tuhan di muka bumi ini.
"Saya sering mengatakan juga Tuhan Yang Maha Besar itu mengatur alam semesta, mengatur miliaran galaksi ya kan tapi dia bikin teks sebagai cintanya kepada manusia," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga sempat menyinggung hasil pertemuannya dengan beberapa tokoh luar negeri yang juga turut membahas soal pentingnya teks.
"Nah ini enggak ada yang komit dengan teks ini dan seharusnya ini kita bahas secara spesifik secara khusus."
"Saya keliling ke banyak negara dan saya berkomunikasi dengan mereka, dan mereka bilang kami ada di tradisi ratusan tahun menjaga konsistensi teks."
"Di tempat kita enggak ada yang menjaga konsistensi teks, dan kita seperti menikmati kalau teks tidak konsisten, karena di situ jadi ruang penyidik bermain, pengacara bermain, jaksa bermain, kita akui saja kan kita perang teks, itu satu," ungkap Fahri.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (dpr.go.id)
• Hadir di Program ILC, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Akui Diundang secara Dadakan
Selanjutnya, yang juga penting dalam tiga poin tersebut yakni institusi yang berlaku.
"Yang kedua adalah institusi siapa yang mengkoordinir institusi bagaimana memastikan bahwa pasal 27 UU 1945 yang ada itu segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa ada kecualinya, siapa yang menjamin itu adalah institusi," jelas Fahri.
Dalam konstitusi tersebut dijelaskan pula oleh Fahri Hamzah bahwa perlu adanya jaminan keterbukaan bagi setiap orang.
"Dan bagaimana yang membuat institusi yang menjamin itu, yang terbuka yang memberikan akses kepada semua untuk di layani, sehingga semua orang merasa diperlakukan secara hukum," ucapnya.
Terakhir, ia menjelaskan bahwa yang tidak kalah penting yakni soal kepemimpinan.
"Dan yang terakhir dan yang paling penting adalah yang nanti melahirkan etos dan peradapan hukum kita adalah kepemimpinan," kata Fahri.
Menurutnya, tidak boleh seorang pemimpin menyerahkan semuanya kepada orang yang di bawahnya.
Mereka secara tegas harus memastikan segala hal yang berkaitan dengan keadilan dan kesejahteraan.
"Presiden enggak boleh bilang saya sudah serahkan saya enggak mau intervensi, saya sudah serahkan, Anda bertanggungjawab untuk memastikan bahwa keadilan ada bagi semua."
"Yang tidak boleh dia menyuruh orang mengubah keputusan, tetapi memastikan bahwa sistem ini berjalan di semua lini di semua daerah, itu lah tugasnya," tegasnya.

Fahri Hamzah dan Karni Ilyas (Kolase/Kompas.com/Instagram @presidenilc)
• Jusuf Kalla Komentari soal Dukungan Alumni UI ke Jokowi, Fahri Hamzah: Ampun
Dari sana, ia lantas menyinggung soal kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia.
"Kemudian baru kita bisa bahas isu-isu teknik Bang Karni, bagaimana memberantas korupsi," ungkapnya.
Fahri bahkan menuturkan korupsi adalah kasus yang menurutnya sederhana sehingga tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikannya.
"Korupsi sederhana kok, saya mohon maaf ya, kepada yang menganggap korupsi itu sulit."
"Buat saya korupsi itu sederhana maka saya pernah nantang kalau saya jadi presiden paling lama satu tahun korupsi saya hilangkan ya," terangnya.
Menurut Fahri, korupsi tidak bisa disandingkan dengan demokrasi seperti yang dianut di Indonesia.
"Ini yang namanya korupsi setahun selesai, soal gampang kok korupsi dan demokrasi itu tidak berjodoh dia, korupsi berjodoh dengan otoriterisme, itu teorinya."
"Mengapa kita pindah kepada demokrasi karena kita yakin demokarsi akan memberantas korupsi," kata Fahri.
Ia menuturkan bahwa korupsi bisa diselesaikan dengan teori yang benar agar sepenuhnya bisa bersih.
"Cuma ada teorinya itu bagaimana dalam demokrasi korupsinya hilang, kan korupsi itu sistem tertutup, seperti kamar tertutup atasnya bawahnya jendela nya tertutup."
"Tapi demokrasi kan membuka semuanya nah itu yang harus dilacak dan dimitigasi oleh pemimpin."
"Apakah sistem kita ini menghasilkan keadilan, kesejahteraan, itu hari hari dia, makanya dalam sumpah presiden dikatakan menjalankan konstitusi," tegas Fahri.

Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI (TribunWow.com/Octavia Monica P)
• Catatan Fahri Hamzah soal Pidato Prabowo Subianto: Mengecewakan hingga Tanya Aset Pasca Kampanye
Tanpa memberikan banyak kritikan, Karni Ilyas membeberkan satu fakta penting yang menyanggah pernyataan Fahri Hamzah soal korupsi yang bisa diselesaikan dalam satu tahun.
"Hanya satu yang saya keberatan, satu tahun korupsi akan dihapuskan, karena negara kita demokrasi."
"Kurang demokrasi apa Amerika, sampai hari ini masih korupsi," terang Karni Ilyas singkat.
Dari tanggapan tersebut Fahri menegaskan bahwa yang terjadi di Amerika berkaitan dengan sistem etik yang ada di sana.
"Korupsi di Amerika itu ditangani oleh etik, sistem etik karena itu menjadi perilaku individu tapi dalam negara yang sistemnya belum berjalan pipanya bocor uang itu disedot," terang Fahri.
Menurut Fahri penyelesaian dapat dilakukan di Indonesia dengan memperkuat kepolisian dan kejaksaan.
"Sistemnya ini jadi yang saya tekankan itu sistemnya bang, terimakasih," pungkasnya.
(TRIBUNWOW.COM)